Ansar Dorong RSUD RAT Terapkan Tarif Layanan yang Lebih Adil

7 hours ago 5
RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT). Foto: Diskominfo Kepri

AlurNews.com – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mendorong RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) menerapkan tarif layanan kesehatan berbasis unit cost agar biaya pelayanan lebih adil, transparan, dan sesuai dengan biaya riil yang dikeluarkan rumah sakit.

Kebijakan tersebut diharapkan menjadi acuan bagi seluruh rumah sakit daerah di Kepulauan Riau. Hal itu disampaikan Ansar saat menghadiri Ekspose Tata Kelola Pola Tarif Layanan RSUD Raja Ahmad Tabib di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Senin (3/8/2026).

Menurut Ansar, penyusunan tarif berbasis unit cost merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sekaligus menciptakan sistem tarif yang akuntabel dan berkeadilan.

Baca Juga: RSUP Hasan Sadikin Jadi Rumah Sakit Pembina RSUD RAT Kepri

“Saya juga berharap RSUD Raja Ahmad Tabib menjadi piloting project dalam penyusunan tarif layanan berbasis unit cost, dilakukan secara akuntabel, berkeadilan, serta mencerminkan biaya riil pelayanan, dengan tetap memperhatikan karakteristik wilayah kepulauan,” ujar Ansar, dikutip dari laman resmi Pemprov Kepri.

Ia menilai penerapan pola tersebut dapat menjadi contoh bagi RSUD di kabupaten dan kota lain dalam menyusun tarif layanan yang lebih tepat dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Ansar juga menegaskan pemerintah daerah perlu dilibatkan dalam penyusunan tarif paket layanan mengingat rumah sakit milik pemerintah memiliki karakteristik pembiayaan yang berbeda.

“Rumah sakit milik pemerintah daerah merupakan fasilitas rujukan utama bagi masyarakat Kepri yang memiliki karakteristik pembiayaan berbeda dibandingkan daerah lain,” katanya.

Selain itu, Ansar mendorong kolaborasi yang lebih erat antara RSUP Hasan Sadikin Bandung dan rumah sakit di Kepulauan Riau dalam berbagi pengalaman serta praktik terbaik terkait penyusunan tarif layanan yang efisien dan transparan.

Pada kesempatan tersebut, ia turut menyampaikan apresiasi kepada Direktur Utama RSUP Hasan Sadikin Bandung, Rachim Dinata Marsidi, beserta tim yang telah mendampingi RSUD Raja Ahmad Tabib dalam menyusun pola tarif berbasis unit cost.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Direktur Utama RSUP Hasan Sadikin Bandung beserta tim atas pendampingan, bimbingan, dan ilmu yang telah diberikan,” ucapnya.

Ekspose tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyempurnakan sistem tarif layanan kesehatan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di RSUD Raja Ahmad Tabib. (red)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |