Batam Genjot Penerimaan Pajak Kendaraan Lewat Razia Gabungan

10 hours ago 6
Apel kesiapan Razia gabungan dipimpin Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam, Rabu (29/7/2026). Foto: Diskominfo Batam

AlurNews.com – Pemerintah Kota Batam menggenjot penerimaan pajak kendaraan bermotor melalui razia gabungan yang melibatkan sejumlah instansi terkait. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada 2026.

Apel kesiapan razia dipimpin Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam, Rabu (29/7/2026).

Razia gabungan tersebut melibatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Riau, Samsat Kepri, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri, Bapenda Kota Batam, Dinas Perhubungan Kota Batam, serta PT Jasa Raharja.

Baca Juga: Pemko Batam Perkuat Peran RT/RW untuk Edukasi Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Firmansyah menegaskan, kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, melainkan upaya mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pemerintah, tetapi juga kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya, dikutip dari Media Center Pemko Batam.

Ia meminta seluruh petugas mengedepankan pendekatan humanis dan profesional selama pelaksanaan razia. Selain menjaga etika pelayanan, petugas juga diminta memastikan arus lalu lintas tetap lancar sehingga aktivitas masyarakat tidak terganggu.

“Laksanakan tugas dengan baik, santun, dan tetap menjaga ketertiban lalu lintas. Jangan sampai pelaksanaan razia justru menimbulkan kemacetan atau mengganggu aktivitas masyarakat,” katanya.

Menurut Firmansyah, tingkat kepatuhan masyarakat Batam dalam membayar pajak kendaraan masih perlu ditingkatkan. Berdasarkan data pemerintah, tingkat kepatuhan wajib pajak saat ini baru berada di kisaran 30 hingga 40 persen.

Karena itu, razia gabungan diharapkan menjadi salah satu langkah efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak tepat waktu. Peningkatan kepatuhan tersebut diyakini akan berdampak langsung terhadap naiknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selanjutnya digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

“Dengan meningkatnya kepatuhan membayar pajak kendaraan, penerimaan daerah juga akan meningkat sehingga berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dapat terlaksana secara optimal,” kata dia. (red)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |