Bupati Karimun Siapkan Skema Kerja Sama dengan KJRI Johor Bahru

16 hours ago 7
Bupati Karimun, Iskandarsyah. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Bupati Karimun, Iskandarsyah akan menyiapkan pembahasan skema kerja sama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru dan pemerintah kerajaan Malaysia.

Rencana pembahasan kerja sama tersebut guna memastikan nasib para pekerja migran Indonesia khususnya Kabupaten Karimun ke negara jiran.

‎Hal tersebut disampaikannya usai menggelar rapat bersama Kakanwil Imigrasi Kepri, Guntur Sahat Hamonangan, BP3MI Kepri, P4MI Karimun serta Forkopimda di Karimun.

‎Bupati Karimun, Iskandarsyah menegaskan bahwa arus keberangkatan ke Malaysia di pelabuhan internasional Karimun tetap berjalan normal dan seperti biasa.

“Di pelabuhan internasional selama ini tidak ada masalah. Hanya saja ada yang memviralkan di medsos dengan informasi yang belum pasti kebenarannya, sehingga ini jadi heboh. Makanya hari ini kami undang pihak terkait termasuk satgas TPPO untuk mencari titik terangnya,” jelas Bupati, Kamis (30/7/2026).

‎Dikatakan Iskandarsyah, berdasarkan pembahasan rapat tersebut tidak ditemukan adanya indikasi TPPO terkait aktivitas masyarakat yang bepergian ke Malaysia.

“Satgas TPPO ini bertugas untuk mengecek penumpang, kalau didapati tidak ada masalah, pihak imigrasi tinggal mengizinkan dan masyarakat di persilahkan untuk berangkat,” terang dia.

Menurutnya, persoalan masyarakat yang bekerja di Malaysia sebenarnya sudah berlangsung lama dan menjadi culture atau kearifan lokal. Untuk itu, dirinya sedang menyusun skema kerja sama dengan negara Malaysia terkait penyaluran tenaga kerja.

‎”Tanggal 3 hingga 6 Agustus mendatang ada kunjungan dari KJRI Johor Bahru, dan kemudian dari Malaysia (Dapartemen Konstruksi). Karena kebetulan mereka membutuhkan tenaga kerja konstruksi, nah hal ini akan coba kita bahas,” tuturnya.

‎Di waktu yang sama, Kakanwil Imigrasi Kepri, Guntur Sahat Hamonganan turut mengapresiasi langkah Bupati Karimun untuk mengundang pihak-pihak terkait guna membahas nasib pekerja migran.

“Selama ini, kami dari Imigrasi melakukan penolakan jika mereka (penumpang) tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah, kedua dalam hal penyelidikan APH, dan yang ketiga itu jika mereka masuk dalam daftar cekal. Namun berkaitan dengan kondisi Karimun saat ini, kami menambah satu poin lagi yaitu lulus dari pemeriksaan satgas TPPO, itu saja,” ujarnya.

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |