
ZONASULTRA.ID, KENDARI- Universitas Mandala Waluya (UMW) Kendari terus menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya akademik yang sadar akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Hal ini ditandai dengan kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Rektor UMW Kendari dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara, yang berlangsung di Aula Lantai 3 UMW Kendari, pada Rabu (16/7/2025).
Rektor UMW Kendari, Ratna Umi Nurlila, mengatakan bahwa hari ini UMW Kendari bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (Haki).
“Selain sosialisasi, kami juga melaksanakan MoU sebagai bentuk kerja sama resmi antara kedua institusi,” katanya
Ia menjelaskan bahwa, tujuan dari kerjasama ini adalah untuk memperkuat peran UMW Kendari, sebagai lembaga pendidikan tinggi yang menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam hal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
“Kami berharap, seluruh hasil penelitian baik yang dilakukan oleh dosen maupun mahasiswa dapat memperoleh perlindungan hukum, salah satunya melalui hak cipta dan bentuk Haki lainnya,” jelasnya.
Dengan adanya MoU ini, Universitas Mandala Waluya telah membentuk Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) yang nantinya akan menjadi pusat layanan untuk: Pendampingan pendaftaran hak kekayaan intelektual, Pelayanan klinik Haki, Serta fasilitas lainnya yang berkaitan dengan inovasi dan kreativitas sivitas akademika.
Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UMW Kendari, Toto Surianto S menambahkan ini tentunya dalam rangka pembinaan dan pengembangan kekayaan intelektual untuk dosen maupun mahasiswa.
“Tentunya sebagai dosen tidak lepas dari tanggungjawab untuk melaksanakan tridarma perguruan tinggi yang salah satunya adalah penelitian. Dalam penelitian yang menghasilkan karya intelektual berupa novelty temuan, kebaruan dan lainnya, menjadi hasil karya para dosen maupun mahasiswa yang perlu dilindungi,” tambahnya
“Adanya MoU ini memperkuat relasi dan menjadi payung hukum dalam kerjasama antara Universitas Mandala Waluya Kendari dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara. Dan akan diimplementasikan dalam berbagai program salah satunya Sentra Kekayaan Intelektual untuk memudahkan dalam pengurusan Haki dosen dan mahasiswa,” lanjutnya
Ketua Panitia, La Djabo Buton, mengungkapkan bahwa, kegiatan hari ini merupakan rangkaian acara penandatanganan MoU serta Sosialisasi Kekayaan Intelektual Republik Indonesia yang ditujukan bagi dosen dan mahasiswa UMW Kendari.
“Kami dari Lembaga Penelitian sangat bersyukur atas terselenggaranya kegiatan ini. Selama ini, proses pengurusan hak cipta di lingkungan kampus sudah berjalan cukup baik. Namun, untuk hak paten, kami masih menghadapi sejumlah kendala, sehingga sebagian besar pengajuan paten belum dapat diterbitkan,” ujarnya. (*)