Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali menghadirkan layanan Paspor Simpatik pada Sabtu (11/7/2026) di Unit Layanan Paspor (ULP) Harbour Bay dan ULP Mal Botania 2. (Foto: Imigrasi Batam) AlurNews.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali menghadirkan layanan Paspor Simpatik pada Sabtu (11/7/2026) di Unit Layanan Paspor (ULP) Harbour Bay dan ULP Mal Botania 2. Program pelayanan akhir pekan ini merupakan upaya Imigrasi Batam untuk mempermudah masyarakat yang tidak memiliki waktu mengurus paspor pada hari kerja.
Dalam pelaksanaannya, Imigrasi Batam menyediakan total 400 kuota E-Paspor, yang terdiri atas 200 kuota walk-in dan 200 kuota melalui aplikasi M-Paspor. Layanan tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat Batam yang memanfaatkan kesempatan mengurus paspor di hari libur.
Tercatat sebanyak 108 pemohon dilayani di ULP Harbour Bay dan 82 pemohon di ULP Mal Botania 2, sehingga total terdapat 190 pemohon yang memperoleh layanan Paspor Simpatik.
Tingginya antusiasme masyarakat juga dipengaruhi lokasi pelayanan yang berada di kawasan destinasi wisata dan pusat aktivitas keluarga pada akhir pekan.
Hal ini memungkinkan masyarakat mengurus paspor sekaligus menikmati waktu bersama keluarga.Seluruh tahapan pelayanan, mulai dari pemeriksaan dokumen, wawancara, pengambilan foto hingga perekaman data biometrik, berlangsung tertib dan lancar.
Berkas permohonan yang telah memenuhi persyaratan selanjutnya diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra mengatakan, Paspor Simpatik merupakan salah satu inovasi pelayanan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan keimigrasian yang fleksibel, cepat, dan berkualitas.
“Kami ingin memastikan setiap masyarakat memperoleh akses layanan paspor yang mudah dan nyaman. Sehingga kemudahan akses ini juga dapat dirasakan oleh masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. Imigrasi Batam akan terus berupaya menghadirkan layanan keimigrasian yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Wahyu, pelaksanaan Paspor Simpatik sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, yakni menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin mudah diakses, profesional, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Program tersebut juga merupakan implementasi dari arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, terkait peningkatan kualitas pelayanan publik melalui layanan yang cepat, tepat, dan transparan.
Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berkomitmen terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan guna memberikan kemudahan kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap layanan keimigrasian dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (ib)

19 hours ago
9

















































