Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 274 warga negara Indonesia (WNI) dan pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah dari Malaysia, Sabtu (25/7/2026). (Foto: AlurNews) Alurnews com – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 274 warga negara Indonesia (WNI) dan pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah dari Malaysia, Sabtu (25/7/2026).
Koordinator Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Jati Heri Winarto menyebutkan pemulangan ini menjadi salah satu yang terbesar sepanjang 2026, dan membuat jumlah WNI yang berhasil direpatriasi sejak Januari hingga Juli mencapai 3.389 orang.
“Seluruhnya dipulangkan setelah menyelesaikan seluruh proses hukum dan administrasi di Malaysia,” jelasnya melalui sambungan telepon, Senin (27/7/2026) siang
Dalam proses pemulangan, ratusan PMI diberangkatkan secara bertahap melalui Terminal Feri Internasional Melaka dan Pelabuhan Port Dickson menuju Pelabuhan Dumai, Riau, serta Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
“Dalam rombongan itu terdapat 162 laki-laki, 109 perempuan, dua anak, dan satu bayi perempuan,” ujarnya.
KJRI Johor Bahru juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan yang ikut dipulangkan yang terdiri dari seorang PMI yang sedang menjalani pengobatan tuberkulosis (TBC), seorang ibu hamil tujuh bulan, dua anak, serta seorang bayi berusia empat bulan.
Sementara itu, berdasarkan data KJRI Johor Bahru, lima provinsi asal WNI terbanyak dalam pemulangan ini adalah Jawa Timur, Sumatera Utara, Aceh, Nusa Tenggara Barat, dan Riau.
Selain pemulangan 274 PMI melalui Batam, pihak KJRI Johor Bahru juga melakukan pemulangan 175 WNI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Machap Umboo, Melaka yang diberangkatkan menuju Pelabuhan Dumai.
Selanjutnya, 25 WNI dari DTI Lenggeng, Negeri Sembilan, dipulangkan melalui Pelabuhan Tanjung Balai Asahan. Serta gelombang terakhir sebanyak 74 WNI dari DTI Kemayan, Pahang, diberangkatkan menuju Pelabuhan Dumai.
Ia juga mengingatkan agar pengalaman tersebut menjadi pelajaran berharga sehingga masyarakat tidak lagi memilih jalur nonprosedural untuk bekerja di luar negeri.
“Jika suatu hari ingin kembali bekerja di luar negeri, pastikan mencari informasi dari sumber yang benar dan mengikuti prosedur resmi dari BP2MI,” jelasnya. (Nando)

15 hours ago
10

















































