LPPD Kepri Fokus Pulihkan Uang Daerah, Penahanan Tersangka Diserahkan ke Polda

4 hours ago 5
LPPD KepriKetua LPPD Kepri, Jumaga Nadeak. Foto: Istimewa

Alurnews.com – Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menegaskan fokus utama dalam penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menggagalkan keberangkatan kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Kepri ke Pesparawi Nasional 2026 di Manokwari adalah pemulihan kerugian keuangan daerah.

Ketua LPPD Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan pihaknya tidak pernah meminta penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau menahan dua tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut.

Keputusan mengenai penahanan merupakan kewenangan penyidik, hal ini dijelaskannya mengingat bahwa tersangka VE dan HE hingga saat ini masih berstatus tahanan kota.

Baca Juga: Dua Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Pesparawi Kepri Belum Ditahan

“Intinya bagi kami bagaimana uang pemerintah daerah itu bisa kembali. Soal ada pihak lain yang menginginkan tersangka ditahan, itu hak mereka. Penahanan merupakan kewenangan penyidik,” jelas Jumaga melalui sambungan telepon, Selasa (21/7/2026).

Walau demikian, hingga kini belum ada pembahasan terkait kedua tersangka mengenai mekanisme pengembalian dana. Ia menilai langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghitung secara pasti besaran kerugian yang dialami pemerintah daerah.

Jumaga menegaskan LPPD juga merupakan pihak yang dirugikan dalam kasus tersebut. Ia mengaku batal berangkat ke Pesparawi Nasional bersama kontingen Kepri karena tiket pesawat yang telah dibayarkan tidak pernah diterbitkan.

“Saya juga korban, saya juga tidak berangkat. Dana untuk tiket pulang-pergi sudah dibayarkan, tetapi ternyata tiketnya tidak ada. Harus dilihat dulu berapa yang akan dikembalikan dan berapa sebenarnya nilai kerugiannya,” ujarnya.

Jumaga juga menjelaskan anggaran operasional LPPD di luar dana pengadaan tiket tetap aman. Sementara dana yang telah diserahkan untuk pembelian tiket menjadi bagian dari perkara yang kini sedang ditangani penyidik Polda Kepri.

Di tengah proses hukum yang berjalan, LPPD Kepri berencana membentuk tim khusus untuk mengawal penyelesaian perkara sekaligus mendorong percepatan pemulihan kerugian keuangan daerah, mengingat adanya somasi yang diberikan oleh sejumlah pihak kepada LPDP.

“Terkait somasi, biar dijawab pengacara. Kami tidak merasa bersalah, tetapi merasa kecolongan. Semua dokumen dan data yang kami miliki lengkap,” ujarnya. (Nando)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |