Modus Tawarkan Bantuan Uang, Pemuda di Batam Cabuli Anak-Anak

12 hours ago 8

Alurnews.com – Seorang pemuda berinisial MSM (24) di Batam, Kepulauan Riau ditangkap Satreskrim Polresta Barelang atas tindakan pencabulan yang dilakukan terhadap dua anak di bawah umur berinisial KV (16) dan RN (16). Pelaku menggunakan modus menawarkan bantuan uang bagi kedua korban.

Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian menjelaskan kepada kedua korban, pelaku awalnya menawarkan bantuan untuk menutupi kekurangan hasil penjualan sepeda motor karena permasalah ekonomi.

“Awalnya kedua korban ini bingung setelah uang hasil penjualan sepeda motor mereka kurang. Dari sana mereka berdiskusi untuk mencari kekurangan itu, hingga pelaku menawarkan bantuan kepada keduanya,” jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026) sore.

Baca Juga: Diancam dengan Tiga Pilihan, Siswa SMKN 1 Batam Dapat Tindakan Pencabulan Dari Guru Agama

Setelah diskusi tersebut, pelaku lalu meminta bertemu beberapa hari kemudian dan menjemput korban KV terlebih dahulu. Setelah itu, pelaku check-in di hotel yang berada di kawasan Jodoh.

“Setelah check in, korban pertama kemudian menjemput korban kedua sebelum keduanya menuju lokasi yang telah ditentukan,” jelasnya.

Setibanya di kamar hotel, pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya terhadap kedua korban. Pelaku juga memberikan uang sebesar Rp400 ribu kepada kedua korban yang digunakan untuk membeli makanan serta memenuhi kebutuhan lainnya.

“Kasus ini terungkap setelah salah satu korban akhirnya buka suara kepada orangtuanya. Kemudian orangtua korban melaporkan peristiwa ini kepada kami,” ujarnya.

Kini atas perbuatannya, MSM (24) dikenakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp5 miliar. (Nando)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |