Patroli Antibalap Liar di Batam, Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong

14 hours ago 7
Satlantas Polresta Barelang menindak 35 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam patroli antisipasi balap liar di Kota Batam, Jumat (17/7/2026) malam hingga Sabtu (18/7/2026) dini hari. (Foto: AlurNews)

Alurnews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menindak 35 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dalam patroli antisipasi balap liar di Kota Batam, Jumat (17/7/2026) malam hingga Sabtu (18/7/2026) dini hari.

Patroli yang berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga 03.00 WIB itu menyasar sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya pengendara, di antaranya kawasan Simpang KDA dan Simpang Kepri Mall.

Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo mengatakan patroli tersebut merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.

“Kami akan terus melaksanakan patroli dan penindakan secara rutin terhadap aksi balap liar maupun penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain penegakan hukum melalui ETLE Mobile, kami juga mengedepankan edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” jelasnya, Sabtu (18/7/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penindakan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Selain menilang pelanggar, polisi juga memberikan edukasi kepada pengendara agar mengganti knalpot yang tidak sesuai ketentuan serta melengkapi dokumen kendaraan.

Sebanyak 35 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis berhasil ditindak. Polisi menegaskan penindakan dilakukan secara profesional dan humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif.

“Kegiatan itu bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus memberikan efek jera kepada para pelanggar agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Selain menekan potensi kecelakaan lalu lintas, patroli rutin tersebut juga diharapkan mampu mengurangi aksi balap liar serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas.

“Kami turut mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis maupun melakukan balap liar,” jelasnya. (Nando)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |