Pemko Batam Serukan Pengibaran Merah Putih dan Logo Resmi HUT RI

5 hours ago 5
Logo Resmi HUT RIIlustrasi. Foto: Pixabay

AlurNews.com – Pemerintah Kota Batam menyerukan seluruh masyarakat, instansi pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, hingga berbagai komunitas untuk mengibarkan Bendera Merah Putih serta menggunakan logo resmi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sepanjang Agustus 2026.

Langkah ini dilakukan untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan sekaligus memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan.

Ajakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Sosialisasi Tema dan Logo HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”

Baca Juga: Pawai Pembangunan HUT RI di Batam Siapkan Hadiah Rp82 Juta

Wali Kota Batam Amsakar Achmad melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengimbau seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, pelaku usaha, serta masyarakat menggunakan logo resmi HUT ke-81 RI pada berbagai media publikasi, baik cetak, elektronik, maupun digital sesuai pedoman yang telah ditetapkan.

Ia mengajak masyarakat menjadian omentum peringatan kemerdekaan menjadi ajang untuk memperkuat semangat persatuan, nasionalisme, dan kecintaan terhadap Tanah Air.

“Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Batam menggunakan tema dan logo resmi HUT Ke-81 RI, memasang dekorasi di lingkungan masing-masing, serta mengibarkan Bendera Merah Putih sepanjang bulan Agustus,” ujar Rudi, Rabu (29/7/2026), dikutip dari Media Center Pemko Batam.

Logo resmi HUT ke-81 RI beserta Pedoman Identitas Visual dapat diunduh melalui laman https://logohutri.istanapresiden.go.id.

Selain penggunaan logo resmi, Pemko Batam juga mengimbau masyarakat memasang dekorasi bernuansa kemerdekaan, seperti umbul-umbul, baliho, spanduk, poster, dan ornamen bertema HUT RI di lingkungan perkantoran, kawasan permukiman, fasilitas umum, pusat perbelanjaan, hingga pusat aktivitas masyarakat.

Sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, pengibaran Bendera Merah Putih dilaksanakan secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan sekaligus menumbuhkan semangat kebangsaan.

Pemko Batam juga mengajak masyarakat mengisi Bulan Kemerdekaan dengan berbagai kegiatan yang melibatkan partisipasi warga, seperti gotong royong, perlombaan, pentas seni budaya, hingga kegiatan sosial yang mempererat persatuan.

“Mari kibarkan Bendera Merah Putih di rumah, kantor, sekolah, tempat usaha, maupun lingkungan tempat tinggal mulai 1 hingga 31 Agustus 2026,” kata dia. (red)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |