Personel Polsek Batuampar bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batuampar, Kota Batam. (Foto: AlurNews) Alurnews.com – Personel Polsek Batuampar bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batuampar, Kota Batam.
Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan awal sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kapolsek Batuampar melalui keterangan resmi Polresta Barelang menyebutkan, personel menerima laporan masyarakat pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 17.40 WIB.
Setelah menerima laporan, petugas dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Unit Reserse Kriminal, dan Tim Batara Biru Polsek Batu Ampar langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan laporan yang diterima, pelapor diketahui bernama Lili Yoan, warga Sengkuang Dalam, Kelurahan Tanjung Sengkuang. Sementara itu, identitas terlapor masih belum diketahui dan masih dalam penyelidikan polisi.
“Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di belakang rumah nomor 16, RT 001/RW 008, Kelurahan Tanjungsengkuang, Kecamatan Batuampar,” ujarnya, Senin (27/7/2026).
Di lokasi, petugas melakukan olah awal dengan berkoordinasi bersama pelapor serta sejumlah warga sekitar guna memperoleh informasi terkait kronologi kejadian. Polisi juga melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mencegah munculnya gangguan keamanan yang berpotensi memperkeruh situasi.
“Kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” jelasnya. (Nando)

15 hours ago
10

















































