PT Lumbung Rezeki Bantah Tudingan Aktivitas Distribusi Sarat Ilegal, Bakal Tempuh Jalur Hukum

3 hours ago 1

AlurNews.com – PT Lumbung Rezeki memberikan tanggapan atau respons banyaknya informasi mengenai aktivitas pendistribusian barang ilegal yang ditudingkan terhadapnya.

Perwakilan PT Lumbung Rezeki, Ikhlas Chaniago menegaskan bahwa segala bentuk kegiatan yang dijalankan perusahaan yang bergerak pada bidang logistik barang ini berjalan sesuai prosedur dan aturan.

Ia mengaku perusahaan merasa dirugikan dengan adanya informasi yang belum tahu kebenaran tersebut, dan berencana akan menempuh jalur hukum.

“Tentu dengan berbagai tudingan dan informasi yang belum jelas kebenarannya ini kami sangat dirugikan. Padahal sudah jelas perusahaan kami memiliki izin yang lengkap serta mengikuti semua prosedur yang berlaku,” ujarnya kepada awak media, Jumat (3/7/2026) malam.

Ikhlas menegaskan perusahaan tidak pernah membawa barang bekas (second) maupun ilegal seperti tudingan yang dilayangkan tersebut.

“Perlu digarisbawahi, barang-barang yang diangkut merupakan barang baru, tidak ada second dan itu bukan barang ilegal seperti yang disampaikan,” tegasnya.

‎Ia menilai, tudingan yang disampaikan ke masyarakat tidak berdasar dan terkesan hanya menggiring opini semata.

“Informasi yang disampaikan tidak berdasar karena tidak ada bukti ataupun keterangan yang real, jadi kesannya hanya menggiring opini saja ke masyarakat,” sebutnya.

Ikhlas menjelaskan, dengan adanya keberadaan perusahaan ini justru memberikan dampak pada perekonomian serta kebutuhan masyarakat di Karimun, melalui jasa pendistribusian tersebut.

“Seluruh proses pendistribusian bahkan di gudang pun kami mengikuti prosedur. Jadi sangat disayangkan dengan adanya informasi atau pemberitaan yang menuding kami sarat akan aktivitas ilegal. Untuk itu kami meminta agar lebih berhati-hati menyampaikan informasi, apalagi belum jelas kebenarannya, kan jatuhnya hoaks,” tuturnya.

Beranjak dari kejadian tersebut, pihak perusahaan berencana akan menempuh jalur hukum, ataupun menyerahkan perihal ini kepada pihak berwajib.

“Mengenai hal ini sudah dibicarakan oleh pimpinan perusahaan, kemungkinan akan ditempuh jalur hukum karena sudah mengarah ke nama baik perusahaan,” kata dia. (Andre)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |