AlurNews.com – Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP Batam) memastikan layanan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan dapat diakses secara cepat dan mudah oleh para pekerja.
Komitmen tersebut diperkuat melalui sosialisasi pelayanan JKK yang digelar bersama BPJS Ketenagakerjaan guna meningkatkan pemahaman masyarakat dan perusahaan terhadap mekanisme perlindungan pekerja.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Habibie Lantai 4 RSBP Batam, Rabu (10/6/2026), dihadiri perwakilan perusahaan, perangkat RT/RW, jajaran Kelurahan Tanjung Pinggir, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sekupang, serta instansi terkait lainnya.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan kolaborasi antara RSBP Batam dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah konkret untuk menghadirkan layanan kesehatan yang cepat, mudah dijangkau, dan berkualitas bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.
“Kerjasama antara Rumah Sakit BP Batam dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud dari komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah diakses, cepat dan berkualitas bagi para pekerja di Kota Batam,” ujarnya, dikutip dari laman resmi BP Batam.
Menurut Ariastuty, perlindungan terhadap pekerja menjadi bagian penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Batam yang ditopang sektor industri, perdagangan, jasa, dan investasi. Karena itu, setiap pekerja harus memperoleh kepastian layanan ketika menghadapi risiko kecelakaan saat bekerja.
Ia mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin antara RSBP Batam dan BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi tersebut dinilai berperan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperluas pemahaman masyarakat mengenai manfaat Program JKK.
Melalui sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai prosedur pelayanan, mekanisme klaim, hingga alur penanganan peserta JKK di fasilitas kesehatan. Pemahaman tersebut diharapkan dapat membantu perusahaan maupun masyarakat mengambil langkah yang tepat saat terjadi kecelakaan kerja.
Ariastuty berharap kegiatan itu menjadi sarana diskusi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pemahaman tentang perlindungan pekerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan.
Dengan semakin baiknya pemahaman mengenai Program JKK, proses penanganan peserta diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan efektif sehingga pekerja memperoleh perlindungan yang optimal.
“Pada akhirnya tujuan kita sama, yaitu memastikan bahwa masyarakat khususnya para pekerja di Kota Batam memperoleh pelayanan yang cepat, mudah dan memberikan rasa aman,” kata dia, (red)

6 hours ago
1


















































