Sempat Viral di Akun Medsos Turis Malaysia, Polisi Bebaskan Perekam Wanita di Toilet Mall Batam

14 hours ago 8
Polisi amankan pria yang merekam Wanita di toilet Bayfront Mall Harbourbay, Batuampar, Batam, Selasa (21/7/2026). (Foto: AlurNews)

Alurnews.com – Polsek Batuampar membebaskan pria berinisial ARA, yang sebelumnya viral di platform media sosial Threads oleh akun @najwanis.aziz yang diketahui milik warga negara Malaysia.

Dalam keterangan di akun media sosialnya, pemilik akun menjelaskan bahwa pria tersebut diamankan oleh pengunjung karena berada di dalam toilet wanita Bayfront Mall Harbourbay, Batuampar, Batam pada, Selasa (21/7/2026).

Tidak hanya itu, pria ini juga diketahui sempat merekam salah satu wanita yang tengah buang air kecil, sebelum akhirnya diketahui oleh korban dan berteriak guna meminta pertolongan pengunjung lainnya.

Berdasarkan keterangan yang berhasil didapat, pria yang dimaksud sempat ditahan selama dua hari di Polsek Batuampar sebelum akhirnya dibebaskan oleh pihak Kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Batuampar, Iptu Eko Kurniawan membenarkan perihal tersebut. Eko menyebut hal ini dikarenakan korban secara tegas menyatakan tidak ingin membuat Laporan Polisi (LP), maupun melanjutkan perkara ke proses hukum.

“Karena tidak ada laporan dari korban, penyidik tidak memiliki dasar formil untuk melanjutkan proses penanganan perkara,” jelasnya melalui sambungan telepon, Sabtu (25/6/2026) siang.

Selain itu, pihaknya turut meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan korban yang merupakan warga negara Malaysia. Dimana berdasarkan identitas korban berinisial EW, korban merupakan warga Tiban, Batam, Kepulauan Riau.

Eko menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 12.55 WIB di toilet perempuan lantai II Bayfront Mall Harbour Bay.

Saat itu, pria berinisial ARA diduga masuk ke toilet wanita dan mengarahkan telepon genggamnya dari atas sekat bilik untuk merekam korban berinisial EW yang sedang berada di dalam toilet.

“Korban menyadari perbuatan tersebut dan langsung berteriak. Pelaku kemudian diamankan oleh warga dan dibawa ke Polsek,” ujarnya.

Selain itu, sebagai bentuk penegasan atas keputusannya korban juga dijelaskan telah menyampaikan klarifikasi serta permohonan maaf secara langsung dalam sebuah klip video.

Selain pernyataan lisan, korban juga membuat surat pernyataan resmi bertuliskan alasan tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum dikarenakan padatnya aktivitas pekerjaan.

“Dalam video ini, korban menegaskan tidak ingin melanjutkan proses hukum dikarenakan kesibukannya bekerja,” jelasnya. (Nando)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |