AlurNews.com – Pemerintah Kabupaten Karimun terus memantau perkembangan serta dinamika yang berkaitan dengan pengelolaan serta operasional PT Oil Terminal Karimun (PT OTK).
Pemerintah daerah menegaskan pentingnya penyelesaian setiap persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku dan komunikasi yang konstruktif, guna menjaga iklim investasi di daerah.
Bupati Karimun, Iskandarsyah berkomitmen penuh menjaga keseimbangan antara masuknya investasi, kepastian hukum, pelindungan hak masyarakat, serta keberlangsungan aktivitas usaha di wilayah Karimun.
Guna mewujudkan hal tersebut, pemerintah daerah terus mendorong percepatan penguatan kelembagaan Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Karimun.
Dikatakan Iskandar, upaya ini diharapkan mendapat dukungan dari seluruh pemangku kepentingan strategis, meliputi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kantor Imigrasi, Pengadilan Negeri Karimun, Kepolisian, Lanal Karimun, hingga Kejaksaan Negeri Karimun.
“Sinergi antarlembaga ini dinilai sangat krusial untuk memastikan tata kelola kawasan dan kegiatan investasi berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga mampu memberikan jaminan kepastian bagi para pelaku usaha sekaligus masyarakat luas,” ujar nya usai menggelar rapat bersama Forkopimda Karimun, Senin (10/8/2026).
Sebagai kawasan dengan potensi strategis, Pemkab Karimun menetapkan fokus utama terkait tata kelola investasi, yang diawali dengan mewajibkan seluruh pelaku usaha dan investor untuk menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Hal ini mencakup ketaatan pada perizinan, pelestarian lingkungan hidup, standar keselamatan kerja, regulasi ketenagakerjaan serta aspek hukum lainnya.
Lebih lanjutnya, kehadiran investasi strategis di Kabupaten Karimun juga dituntut untuk memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat sekitar melalui penyerapan tenaga kerja lokal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR) yang berkelanjutan dan tepat sasaran.
Pemkab Karimun bersama instansi terkait juga senantiasa membuka ruang komunikasi, koordinasi, dan mediasi yang objektif bagi semua pihak jika terjadi perselisihan.
“Setiap persoalan operasional perusahaan harus diletakkan pada koridor hukum dan diselesaikan melalui mekanisme otoritas masing-masing pihak demi menjaga suasana yang aman, transparan, dan kondusif,” terang dia.
Sementara itu, Kepala BP Kawasan Karimun, Agusnawarman mengimbau dan meminta seluruh elemen masyarakat serta insan pers untuk bersama-sama menjaga kondusifitas daerah.
“Terkait isu yang berkembang mengenai PT Oil Terminal Karimun maupun kegiatan investasi lainnya, kita berharap dapat mengedepankan akurasi, verifikasi dan berimbangan informasi,” ucap Agus.
Agus menjelaskan, saat ini BP Karimun sedang memperjuangkan legalitas kelembagaan. Untuk mencapai itu semua, diperlukan kolaborasi dan dukungan dari seluruh elemen, termasuk media massa.
“Mari kita bersama-sama membangun narasi yang menyejukkan, hal ini akan berimbas pada minat investor di daerah (Karimun). Terlebih lagi, saat ini kita sedang berjuang untuk menggesa kelembagaan,” ujarnya. (Andre)

2 hours ago
5


















































