Jendris Sihombing, kuasa hukum keluarga pasien Dewi Sartika Sitinjak melaporkan RS Awal Bros atas dugaan malapraktik ke Mapolresta Barelang, Sabtu (8/8/2026). (Foto: AlurNews)
Alurnews com – Mengalami koma paska menjalani operasi Ambeien di Rumah Sakit Awal Bros Batam Center, keluarga Dewi Sartika Sitinjak (24) akhirnya melaporkan dugaam malapraktik pihak rumah sakit ke Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (8/8/2026) malam.
Kuasa hukum keluarga, Jendris Sihombing menjelaslan pelaporan ini dilakukan pihak keluarga setelah selama 10 hari kliennya kini hanya terbaring di ruang ICU, dan sepenuhnya bergantung pada alat bantu pernafasan.
“Kondisinya sudah sangat kritis, setelah mendapatkan penanganan lanjutan paska operasi di Awal Bros. Keluarga tidak terima dengan penanganan medis yang dilakukan oleh pihak rumah sakit,” jelasnya setelah menjalani pemeriksaan atas laporan malapraktik di Polresta Barelang, Sabtu (8/8/2026) malam.
Keluarga korban menduga terjadi kelalaian dalam penanganan medis paska operasi yang dilalui korban pada, Selasa (28/7/2026) malam. Dimana jadwal operasi terhadap Dewi merupakan hasil konsultasi, yang sudah dilakukan Dewi satu minggu sebelumnya.
Berdasarkan keterangan keluarga, Dewi sendiri dilaporkan masih dalam kondisi sehat selama dua jam paska operasi berlangsung. Dewi sendiri bahkan sempat berkomunikasi dengan keluarga melalui aplikasi video call WhatsApp.
Namun setelah dua jam berada di ruang rawat inap, Dewi kemudian diberikan tiga suntikan yang diklaim sebagai obat pereda nyeri dan pendarahan.
“Dari sinilah semua bermula, dua jam setelah operasi pihak rumah sakit memberi pasien tiga dosis suntikan. Dua dosis disuntik melalui tangan, dan satu dosis dicampur ke botol infus,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan pendamping pasien, saat tim medis baru saja sedikit menyuntikkan dosis pertama, pasien langsung mengeluh sesak dan nyeri walau dosis suntikan pertama belum habis. Namun perawat yang bertugas saat itu, tidak mengindahkan keluhan tersebut.
Saat perawat memberi dosis kedua, Dewi disebut semakin merasa sakit dan sesak hingga mengcengkram tangan pendampingnya saat itu hingga memerah. Namun hal ini juga tetap tidak diindahkan oleh tim medis.
“Setelah suntikan ketiga ke botol infus, perawat langsung meninggalkan pasien. Setelah 30 menit, atau lebih tepatnya sekitar pukul 00.00 WIB, Rabu (29/7/2026) dinihari. Pasien langsung kejang hebat hingga tidak bernafas dan tak sadarkan diri,” ujarnya.
Merasa panik, pendamping Dewi saat itu langsung memanggil perawat melalui interkom. Sejumlah perawat dan dokter jaga datang, dan melakukan upaya pertolongan berupa pompa jantung secara manual hingga 55 menit sebelum Dewi akhirnya dipindahkan ke ruang ICU.
Sehari setelah berada di ruang ICU, keluarga tiba-tiba diberitahu mengenai hasil pemeriksaan laboratorium adanya gangguan pada sejumlah organ tubuh Dewi, termasuk jantung, hati, dan ginjal.
Dimana berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, Dewi sendiri diketahui tidak memiliki riwayat alergi terhadap obat apapun.
Polemik ini kemudian berlanjut dengan mediasi yang dilakukan oleh keluarga dan kuasa hukum pada, Kamis (30/7/2026). Pihak keluarga kurang menerima terkait penjelasan rumah sakit mengenai alergi obat.
“Karena alasan mereka seperti itu, maka keluarga mempertanyakan apa jenis obat yang mereka suntikkan ke Dewi hingga kini sudah 10 hari dia dalam kondisi koma. Sementara dari sebelum operasi, dan setelah operasi Dewi sendiri masih dalam kondisi sehat. Namun tidak ada jawaban yang diberikan oleh mereka, sehingga malam ini keluarga akhirnya membuat laporan resmi kepolisian,” jelasnya. (Nando)

15 hours ago
16

















































