Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama sejumlah instansi melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di wilayah perairan Sekupang dan Batuampar, Rabu (22/7/2026). (Foto: imigrasi Batam)
AlurNews.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama sejumlah instansi melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di wilayah perairan Sekupang dan Batuampar, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan ini merupakan upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di jalur perairan internasional yang menjadi pintu masuk strategis Kota Batam.
Operasi gabungan tersebut melibatkan personel dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Satuan Polisi Perairan Polresta Barelang, Bea Cukai Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap dua kapal berbendera asing, yakni MV. Forte yang berlabuh di Perairan Sekupang dan Vasco Da Gama di Perairan Batuampar.
Pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen keimigrasian awak kapal, crew list, last port clearance, dokumen manifes, sertifikat kesehatan dan karantina, hingga dokumen pendukung lainnya sesuai kewenangan masing-masing instansi. Selain itu, tim gabungan juga melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas awak kapal di sejumlah area untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran lain yang menjadi kewenangan instansi terkait.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra menegaskan bahwa pengawasan di wilayah perairan merupakan bagian penting dari strategi pengawasan keimigrasian, mengingat Batam merupakan daerah perbatasan dengan mobilitas internasional yang tinggi.
“Sebagai daerah perbatasan yang memiliki mobilitas internasional tinggi, Batam memerlukan pengawasan yang adaptif dan berkelanjutan. Melalui operasi gabungan ini, kami memastikan setiap aktivitas orang asing di wilayah perairan tetap berjalan sesuai ketentuan keimigrasian, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam melaksanakan fungsi imigrasi menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara berkala dan kolaboratif menjadi langkah preventif untuk menjaga ketertiban lalu lintas orang serta aktivitas WNA di wilayah kerja Imigrasi Batam agar tetap aman dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Wahyu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan bersama instansi terkait guna menjaga keamanan wilayah perbatasan serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian.
Pelaksanaan operasi gabungan ini sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat” dan merupakan implementasi dari Perintah Harian Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, terkait penguatan pengawasan keimigrasian serta sinergi penegakan hukum melalui kolaborasi lintas instansi.

12 hours ago
8

















































