Balita WNI yang sempat terlantar di Johor, Malaysia akhirnya bertemu dengan ibu kandungnya lagi di Indonesia. Foto: IstimewaAlurNews.com – Seorang balita Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial IN (1 tahun 8 bulan) akhirnya dapat kembali ke pelukan ibu kandungnya di Indonesia setelah sempat terlantar dan menjalani perawatan sementara di Johor, Malaysia.
Konsul Konsuler 4 KJRI Johor Bahru, Adinda Mardania mengatakan proses pemulangan balita berlangsung pada, Minggu (19/7/2026) kemarin dan difasilitasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru sebagai bagian dari upaya pelindungan WNI di luar negeri.
KJRI Johor Bahru menjelaskan sejak menerima informasi mengenai keberadaan IN, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Jabatan Kebajikan Masyarakat (JKM) Daerah Johor Bahru untuk memastikan kondisi, keselamatan, dan kebutuhan balita itu tetap terpenuhi selama berada dalam perawatan.
Baca Juga: KJRI Johor Bahru Pulangkan Empat Nelayan Kepri yang Ditahan di Malaysia
“Selain memastikan perlindungan terhadap IN, kami juga mengurus berbagai dokumen yang diperlukan agar proses pemulangan ke Indonesia dapat berjalan lancar,” jelasnya melalui sambungan telepon, Senin (20/7/2026) sore.
KJRI memfasilitasi penerbitan dokumen perjalanan, pembayaran special pass kepada Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Negeri Johor, serta menerbitkan surat bukti pencatatan kelahiran. Dokumen tersebut diperlukan sebagai dasar pengurusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil setelah IN kembali ke Indonesia.
KJRI mengungkapkan, selama berada di Malaysia, IN terpisah dari ibu kandungnya karena sang ibu harus menjalani proses hukum terkait pelanggaran keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku di negara tersebut.
Setelah menyelesaikan proses hukum, ibu kandung IN telah lebih dahulu dipulangkan ke Indonesia. Selanjutnya, KJRI Johor Bahru memfasilitasi pemulangan sang balita sehingga keduanya kini telah dipertemukan kembali bersama keluarga di Bandung, Jawa Barat.
“Sebagai WNI di luar negeri, sudah sepatutnya kita mematuhi peraturan keimigrasian dan ketentuan hukum yang berlaku di Malaysia. Apa yang kita lakukan dapat berdampak terhadap keselamatan, kesejahteraan, dan keutuhan keluarga,” ujarnya. (Nando)

17 hours ago
11

















































