AlurNews.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali mendorong pemerataan status Free Trade Zone (FTZ) untuk wilayah Batam, Kepulauan Riau. Walau saat Batam sendiri telah memiliki beberapa kawasan ekonomi khusus (KEK), dan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad menyampaikan pengembalian status FTZ menyeluruh diperlukan guna menguatkan tata kelola kawasan, termaksud harmonisasi kebijakan insentif fiskal agar tidak tumpang tindih dengan skema lain seperti kawasan ekonomi khusus (KEK).
“Kalau Batam sudah menyeluruh dengan FTZ, maka tidak perlu lagi ada kebijakan lain yang berpotensi tumpang tindih seperti KEK. Namun jika memang diperlukan tambahan insentif, sebaiknya bisa langsung diintegrasikan ke dalam skema FTZ,” ujarnya usai pertemuan dengan KPK RI di Gedung BP Batam, Rabu (8/3/2026) sore.
Amsakar menjelaskan, FTZ merupakan fasilitas insentif fiskal yang telah diberikan secara menyeluruh di Batam. Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan agar tidak terjadi benturan dengan kebijakan lain yang memiliki tujuan serupa.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah tetap dihormati dan saat ini masih dalam proses implementasi.
Selain itu, pertemuan dengan KPK RI juga membahas tata kelola pascaregulasi baru yang diterbitkan pemerintah pusat. Amsakar menyebut terdapat empat Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yang berdampak langsung terhadap Batam, termasuk pengaturan kelembagaan dan perizinan berusaha.
Beberapa regulasi tersebut antara lain mengatur posisi wali kota dan wakil wali kota sebagai ex officio pimpinan BP Batam, kemudahan perizinan berbasis risiko, serta pengembangan kawasan FTZ Batam yang mencakup 22 pulau di sekitarnya.
Dalam diskusi tersebut, KPK juga menyoroti hambatan yang masih dihadapi dalam proses perizinan. Amsakar mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 16 sektor dengan total 1.416 jenis layanan perizinan dan nonperizinan yang masih dalam proses.
“Proses perizinan ini tidak bisa instan karena melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Kami sudah memetakan titik-titik kendala yang ada,” jelasnya.
Selain hambatan, BP Batam juga memaparkan sejumlah potensi ekonomi yang belum tergarap optimal, termasuk potensi lampu tambat dan peluang investasi lainnya di wilayah Batam.
Amsakar berharap pertemuan ini dapat menyamakan persepsi antara BP Batam dan KPK dalam mendorong perbaikan tata kelola kawasan FTZ ke depan.
“Kami berterima kasih atas supervisi dari KPK. Data-data yang dibutuhkan akan segera kami tindak lanjuti agar perbaikan bisa dilakukan secepatnya,” ujarnya. (Nando)

5 hours ago
6


















































