Foto Lama Amsakar-Yuwanky Beredar, Pemko Batam Beri Klarifikasi

3 hours ago 9
Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan. (Foto: Dok Humas Pemko Batam)

AlurNews.com – Foto Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama pengusaha Yuwanky yang diambil beberapa bulan lalu kembali beredar di ruang publik. Pemerintah Kota (Pemko) Batam pun memberikan klarifikasi terkait waktu dan konteks pengambilan foto tersebut agar tidak menimbulkan pemahaman yang keliru.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam Rudi Panjaitan mengatakan, foto itu merupakan dokumentasi kegiatan penandatanganan kerja sama pemanfaatan Pasar Induk Jodoh pada Selasa, 17 Maret 2026.

“Saat itu, konteksnya adalah kegiatan kerja sama dan tidak berkaitan dengan perkara hukum yang saat ini sedang dijalani Yuwanky,” ujar Rudi, Jumat (21/8/2026), dikutip dari Media Center Pemko Batam.

Baca Juga: Pengusaha Batam Yuwanky Masuk DPO Bareskrim Polri 

Rudi menjelaskan, saat kerja sama tersebut berlangsung, Yuwanky belum memiliki status hukum dalam perkara yang kini ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Ia juga menjelaskan PT Usaha Jaya Karya Makmur yang kemudian menjadi pengelola Pasar Induk Jodoh mengikuti proses tender secara terbuka dan memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan.

“Kerja sama tersebut dilakukan melalui proses yang telah ditetapkan. Pada saat proses berlangsung, perusahaan memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti tender secara terbuka,” katanya.

Menurut Rudi, dokumen administrasi dalam proses kerja sama menunjukkan PT Usaha Jaya Karya Makmur tidak memiliki keterkaitan dengan jenis usaha yang saat ini menjadi bagian dari penyidikan Bareskrim Polri.

Ia menegaskan, Pemko Batam menyampaikan klarifikasi tersebut untuk melengkapi konteks informasi, bukan untuk mencampuri kerja jurnalistik maupun keputusan redaksi media.

“Wali Kota Batam sangat menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers. Klarifikasi ini semata-mata untuk memberikan konteks yang utuh agar informasi mengenai foto tersebut dapat dipahami sesuai waktu dan peristiwa saat foto itu diambil,” ujarnya.

Rudi mengatakan konteks waktu penting diperhatikan ketika sebuah dokumentasi lama kembali beredar dan menjadi perhatian masyarakat. Ia berharap informasi yang disampaikan dapat membantu publik melihat foto tersebut secara proporsional sesuai peristiwa saat dokumentasi dibuat.

Di sisi lain, Pemko Batam menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap Yuwanky di Bareskrim Polri.

“Pemko Batam menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rudi. (red)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |