Polisi Selidiki Dugaan Penistaan Agama dalam Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

3 hours ago 2

JAKARTA (jurnalislam.com)– Kepolisian menyelidiki dugaan penistaan agama terkait promosi minuman keras (miras) yang dikemas dalam bentuk tantangan hafalan Al-Qur’an dalam acara musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.

Dalam proses penyelidikan tersebut, polisi menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak event organizer (EO) dan pembawa acara (MC) yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait dilakukan untuk mendalami peristiwa yang ramai diperbincangkan di media sosial tersebut.

“Hari ini, Selasa, 11 Agustus 2026, penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan MC acara,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).

Selain memanggil pihak EO dan MC, kepolisian juga berkoordinasi dengan penyelenggara The Sounds Project serta pemilik booth minuman yang diduga menggelar tantangan tersebut.

“Polsek Pademangan berkoordinasi dengan penyelenggara dan pemilik booth untuk membantu kelancaran proses hukum,” ujarnya.

Polisi selanjutnya akan melengkapi administrasi penyelidikan sebelum melakukan gelar perkara. Masyarakat yang memiliki informasi maupun ingin membuat laporan terkait kejadian tersebut juga difasilitasi oleh kepolisian.

“Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyelidikan dan melakukan gelar perkara. Kepolisian juga memfasilitasi masyarakat yang hendak membuat laporan terkait peristiwa tersebut,” imbuhnya.

Berawal dari Video yang Viral

Kasus tersebut mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan sebuah booth produk minuman beralkohol menggelar tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha bagi pengunjung festival musik.

Dalam video yang beredar, pengunjung yang mampu menghafalkan surah tersebut disebut mendapatkan imbalan berupa minuman yang diduga merupakan produk beralkohol.

Rekaman tersebut memperlihatkan seorang pengunjung membacakan ayat demi ayat Surah Ad-Dhuha di hadapan sejumlah orang. Setelah menyelesaikan hafalan, terdengar sorakan dan tepuk tangan dari orang-orang yang berada di sekitar lokasi.

Video tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan memunculkan berbagai tanggapan masyarakat. Penggunaan hafalan Al-Qur’an dalam aktivitas promosi minuman beralkohol menjadi sorotan karena dinilai mencampurkan aktivitas keagamaan dengan promosi produk yang mengandung alkohol.

The Sounds Project Kecam Kejadian

Pihak penyelenggara The Sounds Project kemudian memberikan tanggapan melalui akun Instagram resminya. Penyelenggara menyatakan mengecam kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa penggunaan agama sebagai bagian dari promosi produk tidak pernah dibenarkan.

“Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” kata The Sounds Project melalui akun Instagram resminya.

Pihak penyelenggara juga menyatakan bahwa kejadian tersebut tidak sesuai dengan arahan maupun persetujuan dari The Sounds Project.

Sebagai tindak lanjut, penyelenggara mengaku telah menegur pihak sponsor yang terkait dengan kegiatan tersebut dan meminta agar persoalan itu diselesaikan.

“Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas,” ujarnya.

The Sounds Project juga menyatakan akan mengawal proses penyelesaian kasus tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat langsung dalam kejadian tersebut agar dapat dimintai pertanggungjawaban.

Selain itu, evaluasi internal akan dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa pada penyelenggaraan acara berikutnya.

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |