AlurNews.com – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Pengusahaan (BP) Batam menyiapkan Standar Pelayanan Tahun 2026 untuk memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat. Penyusunan standar tersebut melibatkan pengguna layanan, akademisi, ahli, praktisi, penyelenggara layanan, LSM, hingga media massa.
Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan pelibatan berbagai unsur tersebut penting agar standar pelayanan yang disusun tidak hanya berangkat dari perspektif penyelenggara, tetapi juga mencerminkan kebutuhan masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Kami ingin memastikan bahwa standar yang disusun tidak hanya dilihat dari perspektif penyelenggara, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan dan pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan,” ujar Amsakar, Jumat (21/8/2026), dikutip dari laman resmi BP Batam.
Baca Juga: DPM-PTSP Batam Siap Tertibkan Reklame yang Tak Penuhi Ketentuan
Draft Standar Pelayanan 2026 tersebut juga dipublikasikan melalui berbagai kanal, mulai dari media elektronik, infografis, media sosial, hingga laman resmi PTSP BP Batam. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen BP Batam memperkuat keterbukaan informasi pelayanan publik.
Selain standar pelayanan, BP Batam memperkuat kesiapan sumber daya manusia dan fasilitas PTSP. Petugas pelayanan didukung surat tugas serta dokumen formal sebagai dasar pelaksanaan tugas.
Dari sisi fasilitas, PTSP BP Batam menyediakan bahan bacaan, charger booth, air minum, ruang ibadah, area merokok, jalur evakuasi, titik kumpul, dan kantin. Masyarakat juga dapat menyampaikan konsultasi maupun pengaduan melalui kotak saran, ruang dan petugas khusus, serta register konsultasi dan pengaduan.
Amsakar mengatakan penyempurnaan standar pelayanan tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif. BP Batam juga ingin memastikan masyarakat memperoleh layanan yang mudah dipahami, nyaman, transparan, dan memiliki ruang untuk memberikan masukan.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya berbicara mengenai pemenuhan standar, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, jelas, nyaman, dan memiliki ruang untuk menyampaikan masukan,” jelasnya.
Menurut Amsakar, keberhasilan pelayanan publik pada akhirnya diukur dari kemudahan masyarakat memperoleh layanan serta kecepatan petugas menindaklanjuti kebutuhan mereka.
“Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pelayanan bukan hanya seberapa lengkap standar yang kita miliki, tetapi seberapa mudah masyarakat mendapatkan layanan dan seberapa cepat kebutuhan mereka ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ia memastikan PTSP BP Batam akan terus memperkuat kebijakan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta mekanisme konsultasi dan pengaduan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan.
Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai perizinan dan layanan PTSP BP Batam melalui Layanan Informasi di 0855-6670-011 dan Layanan Pengaduan di 0855-6670-009. (red)

16 hours ago
7


















































