JAKARTA (jurnalislam.com)- Tragedi kemanusiaan yang menimpa Dr. Marwan Al-Sultan dan keluarganya di Gaza kembali membuka mata dunia akan rentannya sistem kesehatan di wilayah konflik. Melalui wawancara tidak langsung dari Jakarta, tim kami menghubungi dua tokoh DPP Persatuan Ummat Islam (PUI) untuk mendapatkan pandangan mereka atas peristiwa ini.
Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Ummat Islam (DPP PUI) menyampaikan kecaman keras atas serangan udara Israel yang menewaskan Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Dr. Marwan al-Sultan, beserta keluarganya pada 2 Juli 2025. Ketua Umum DPP PUI, H. Raizal Arifin, M.Sos, menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Ia menyatakan bahwa serangan ini bukan hanya menyerang satu keluarga, melainkan juga merupakan penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan universal.
Menurut H. Raizal Arifin, Dr. Marwan telah mendedikasikan hidupnya untuk menyelamatkan ribuan pasien di Gaza, sehingga menjadi korban dari tindakan kebiadaban yang terang-terangan. Ia juga menyoroti bahwa Rumah Sakit Indonesia di Gaza merupakan simbol persaudaraan antara rakyat Indonesia dan Palestina yang didirikan dengan penuh pengorbanan. Ketika fasilitas kesehatan dan tenaga medis dijadikan sasaran, hal ini menunjukkan bahwa Israel tidak menghormati hukum internasional.
Lebih lanjut, H. Raizal mengutuk agresi militer Israel yang terus berlangsung dan menimbulkan korban jiwa di kalangan warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, serta menghancurkan infrastruktur sipil seperti rumah sakit dan sekolah. Ia menyerukan penghentian segera segala bentuk kontak senjata oleh pasukan pendudukan Israel dan menuntut pertanggungjawaban internasional atas tindakan tersebut.
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri DPP PUI, Dr. Adhe Nuansa Wibisono, turut memberikan pandangan analitis, menyebut bahwa apa yang terjadi di Gaza bukan sekadar konflik, melainkan genosida yang dilakukan secara terbuka. Israel dengan sengaja menyasar warga sipil dan menghancurkan fasilitas publik, yang merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum humaniter internasional. Oleh karena itu, menurutnya, Israel harus diadili di Mahkamah Pidana Internasional.
DPP PUI juga mengajak seluruh elemen bangsa, ormas Islam, tokoh masyarakat, dan umat Islam Indonesia untuk memperkuat solidaritas terhadap rakyat Palestina dan mendukung perjuangan mereka agar terbebas dari penjajahan.
Dr. Adhe Nuansa Wibisono, M.Si, Kepala Bidang HLN DPP PUI, menegaskan bahwa gugurnya Dr. Marwan adalah kehilangan besar bagi perjuangan kemanusiaan.
“Serangan yang menargetkan tenaga medis dan keluarganya adalah upaya sistematis untuk melumpuhkan sistem kesehatan Gaza. Ini pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan harus menjadi perhatian dunia,” kata Dr. Adhe.
Ia menambahkan, “PUI mendorong investigasi internasional yang independen dan transparan atas tragedi ini. Komunitas internasional harus memastikan bahwa kejahatan seperti ini tidak dibiarkan berulang dan pelakunya harus bertanggung jawab di hadapan hukum internasional,” imbuhnya.
Sofyardi Rahmat, S.IP, Analis Utama HLN DPP PUI, menyoroti bahwa tindakan Israel ini merupakan kejahatan perang yang nyata.
“Penargetan fasilitas medis dan pekerja kesehatan adalah pelanggaran Konvensi Jenewa. Ini bukan hanya soal politik, tapi soal kemanusiaan yang harus kita bela bersama,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, “Situasi geopolitik yang rumit, terutama pasca perang singkat antara Israel dan Iran, membuat perlindungan terhadap warga sipil dan pekerja medis di Gaza semakin mendesak. Diplomasi, tekanan internasional, dan investigasi harus menjadi prioritas agar keadilan dan kemanusiaan tetap tegak,” terangnya.
Keduanya sepakat, syahidnya Dr. Marwan harus menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas umat, mendesak investigasi internasional, serta memperjuangkan perlindungan sistem kesehatan dan hak-hak rakyat Palestina di tengah konflik yang terus berlangsung.