KJRI Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan 190 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. (Foto: AlurNews) AlurNews.com – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan 190 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Sebagian besar deportan dipulangkan karena persoalan dokumen keimigrasian.
Pemulangan dilakukan dalam dua tahap melalui jalur laut menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau. Para deportan sebelumnya ditahan di sejumlah Depot Tahanan Imigresen (DTI) Malaysia.
Staf Teknis Polril KJRI Johor Bahru, Riza Sativa mengatakan pemulangan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada WNI di luar negeri.
“Pelaksanaan fungsi pelindungan bukan sekadar memenuhi aspek prosedural dan administrasi kekonsuleran, tetapi menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelindungan yang inklusif, humanis, dan berkeadilan bagi setiap warga negara di luar negeri,” jelasnya, Senin (25/5/2026).
Dari total 190 orang yang dipulangkan, sebanyak 131 orang merupakan laki-laki dan 51 perempuan. Selain itu terdapat kelompok rentan terdiri dari empat lanjut usia dan empat anak-anak.
Mayoritas deportan berasal dari Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Aceh, dan Bengkulu.
Mereka sebelumnya ditempatkan di tiga depot tahanan imigrasi, yakni DTI Kemayan, Pahang sebanyak 68 orang, DTI Pekan Nenas, Johor sebanyak 92 orang, serta DTI Lenggeng, Negeri Sembilan sebanyak 30 orang.
“Tahap pertama pemulangan dilakukan pada 22 Mei 2026 dengan memberangkatkan 150 WNI/PMI dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor menggunakan kapal feri MDM Express 2,” ujarnya.
Sementara tahap kedua dilakukan pada 25 Mei 2026 dengan memberangkatkan 40 WNI/PMI dari Pelabuhan Stulang Laut menggunakan kapal feri Citra Legacy 5 menuju Batam.
KJRI Johor Bahru juga memberikan pendampingan khusus melalui Satuan Tugas Perwakilan Pelindungan Terpadu (Satgas PPT), terutama bagi anak-anak dan lansia selama proses pemulangan berlangsung.
Dalam proses deportasi kali ini, sebanyak 117 orang dipulangkan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena tidak lagi memiliki dokumen perjalanan yang sah.
Riza mengatakan pihaknya terus mempercepat penerbitan SPLP di tengah berbagai tantangan administrasi di lapangan.
KJRI Johor Bahru juga kembali mengingatkan calon pekerja migran Indonesia agar menempuh jalur resmi saat bekerja di Malaysia untuk menghindari persoalan hukum dan deportasi.
“Kami mengimbau seluruh WNI, khususnya calon PMI, agar selalu mematuhi hukum dan mengikuti prosedur resmi jika ingin bekerja di Malaysia,” ujarnya.
Sepanjang Januari hingga Mei 2026, KJRI Johor Bahru tercatat telah memfasilitasi pemulangan 2.497 WNI dan PMI ke Indonesia.
“Kolaborasi antar pemangku kepentingan adalah fondasi dari setiap proses pemulangan yang aman, tertib, dan penuh martabat. KJRI Johor Bahru akan terus berada di garis depan untuk melindungi setiap anak bangsa yang tengah berjuang mengubah nasib jauh dari rumah,” jelasnya. (Nando)

11 hours ago
12

















































