Komisi IV DPRD Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan Playground Djuwita dan pihak orangtua siswa di DPRD Batam, Kamis (18/6/2026). (Foto: DPRD Batam)
AlurNews.com – Perseteruan antara orang tua murid dengan pihak Playground Djuwita Batam, kini memasuki babak baru. Selain menuntut pertanggungjawaban dari pihak sekolah, kini pihak keluarga turut mempertanyakan mengenai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang baru diperoleh pada tahun 2026.
Untuk diketahui, perseteruan orangtua siswa dan pihak Playground Djuwita mencuat paska viralnya video intimidasi yang dialami dua tenaga pengajar di lingkungan sekolah pada, Selasa (21/4/2026) lalu.
Dalam video yang tersebar di berbagai platform media sosial, terlihat dua tenaga pengajar tampak berada di satu ruangan kelas yang dipenuhi oleh beberapa pria berbadan kekar. Selain itu, satu orang wanita yang diduga orangtua siswa. Kasus ini sendiri telah ditangani pihak Kepolisian, dimana sebanyak lima orang saksi telah menjalani pemeriksaan.
Terkait kasus ini, orangtua siswa Sri Suryati (41) menyebut kedatangannya saat itu hanya untuk meminta klarifikasi dari pihak sekolah. Selain itu, pihak keluarga membantah tuduhan intimidasi yang dilayangkan oleh pihak sekolah.
Salah satu bentuk klarifikasi yang diminta oleh keluarga adalah rekaman CCTv di saat jam pelajaran yang diikuti oleh anaknya. Namun pihak sekolah disebut melontarkan berbagai alasan.
“Kedatangan saya saat itu hanya untuk meminta diperlihatkan rekaman CCTv. Awal dibilang belum aktif, kemudian IT belum datang sampai akhirnya mereka bilang data sudah tidak tersimpan,” jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2026).
Sri menyebut, anaknya mengeluhkan adanya dugaan pemukulan oleh oknum guru pada April 2026 lalu. Kini anaknya yang baru berusia 3 tahun ini disebut mengalami trauma.
“Saat itu anak saya pulang dalam keadaan menangis dan bilang miss pukul. Sekarang lihat sekolah menangis, sebelumnya tidak pernah seperti itu,” ujarnya.
Permasalahan antara orangtua siswa dan sekolah yang telah bergulir sejak April lalu, memasuki babak baru setelah pihak DPRD Batam berusaha mendamaikan kedua belah pihak melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Batam pada, Kamis (18/6/2026) kemarin.
Namun dalam RDP ini, pihak keluarga kini mempermasalahkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang baru diterima pada Januari 2026 memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan penyelenggaraan pendidikan di Kota Batam.
Perwakilan keluarga, Lomboan Djahamou mempertanyakan bagaimana sebuah lembaga pendidikan dapat beroperasi selama bertahun-tahun tanpa memiliki identitas resmi dalam sistem pendidikan nasional.
“Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ada fungsi pengawasan yang seharusnya berjalan dan dilakukan secara berkala,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (19/6/2026) pagi
Lomboan yang juga Direktur LBH No Viral No Justice menyebut NPSN merupakan identitas resmi yang menjadi bagian penting dalam pendataan dan pengawasan satuan pendidikan oleh negara. Karena itu, keterlambatan penerbitan NPSN dinilai perlu mendapat penjelasan yang komprehensif dari pihak terkait.
Dalam RDP tersebut, Dinas Pendidikan Kota Batam disebut telah mengakui adanya persoalan administrasi yang berkaitan dengan Playground Djuwita.
“Namun, penjelasan itu belum menjawab pertanyaan mengenai proses pengawasan yang dilakukan selama ini,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti koordinasi antara Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan Kota Batam yang dinilai belum optimal. Dimana, kedua lembaga tersebut memiliki peran penting dalam memastikan seluruh satuan pendidikan memenuhi persyaratan administrasi maupun standar penyelenggaraan pendidikan.
Untuk menelusuri dugaan adanya kelalaian dalam proses pengawasan, LBH berencana meminta Inspektorat Daerah melakukan audit internal terhadap penanganan administrasi sekolah tersebut.
“Audit diperlukan agar diketahui secara jelas apakah ada kelalaian dalam pengawasan dan siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya. (Nando)

12 hours ago
6

















































