BPD Tetap Tangguh di Tengah Persaingan Bank Nasional, OJK Dorong Jadi Motor Ekonomi Daerah

11 hours ago 10
ATM Bank Riau Kepri. (Foto: Istimewa)

AlurNews.com – Industri Bank Pembangunan Daerah (BPD) dinilai tetap menunjukkan ketahanan dan pertumbuhan positif di tengah ketatnya persaingan industri perbankan nasional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset BPD hingga Maret 2026 mencapai Rp1.036,51 triliun atau tumbuh 3,20 persen secara tahunan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae mengatakan kinerja positif tersebut turut ditopang oleh kondisi permodalan yang kuat dengan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 26,19 persen.

“BPD tetap tumbuh dengan baik dan memiliki ketahanan yang solid di tengah dinamika industri perbankan nasional,” kata Dian dalam keterangan resmi, Kamis (21/5/2026).

Dari sisi intermediasi, penyaluran kredit BPD tercatat meningkat dari Rp562,85 triliun pada Desember 2022 menjadi Rp656,87 triliun pada Maret 2026. Secara tahunan, kredit BPD tumbuh 1,59 persen yoy.

Pertumbuhan kredit tersebut didukung oleh peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 4,74 persen yoy menjadi Rp782,04 triliun.

Sementara itu, kualitas kredit BPD dinilai masih terjaga. Rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross berada di level 3,26 persen, sedangkan NPL nett sebesar 1,27 persen.

Menurut Dian, capaian itu menunjukkan bahwa ekspansi bisnis BPD tetap berjalan dengan pendekatan yang hati-hati. BPD disebut terus memperkuat manajemen risiko melalui penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit, monitoring pascapenyaluran, hingga pembentukan cadangan kerugian yang memadai.

Untuk memperkuat daya saing BPD, OJK saat ini terus mendorong implementasi Roadmap Penguatan BPD 2024–2027. Roadmap tersebut difokuskan pada empat pilar utama, yakni penguatan struktur dan keunggulan BPD, percepatan transformasi digital, penguatan peran BPD dalam ekonomi daerah dan nasional, serta penguatan aspek pengaturan dan pengawasan.

OJK menilai roadmap tersebut mulai menunjukkan dampak positif, terutama dalam penguatan modal inti dan konsolidasi industri BPD melalui pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB).

Jika pada 2019 terdapat 18 BPD yang memiliki modal inti di bawah Rp3 triliun, maka pada akhir 2024 jumlahnya tersisa 10 BPD dan seluruhnya telah tergabung dalam KUB.

“OJK akan terus melaksanakan berbagai upaya untuk memajukan industri BPD agar semakin resilien, kontributif, dan kompetitif,” ujarnya.

Di sisi lain, BPD juga dinilai tetap konsisten mendukung pembiayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dalam tiga tahun terakhir, porsi kredit UMKM di BPD berada pada kisaran 16–18 persen dari total kredit.

OJK menyebut pertumbuhan kredit UMKM berjalan seiring dengan pertumbuhan kredit secara keseluruhan, dengan kualitas kredit yang relatif stabil.

“OJK berharap BPD dapat mengambil peran lebih strategis dalam menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah. Beberapa sektor yang didorong antara lain ekonomi hijau (green economy), hilirisasi produk unggulan daerah, pariwisata berkelanjutan, hingga digitalisasi ekosistem pedesaan,” jelasnya. (Nando)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |