AlurNews com – Sebuah akun X atau yang sebelumnya disebut Twitter @KoshNoctis, mengklaim telah berhasil meretas sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Batam. Dalam unggahannya yang dilihat pada, Senin (15/6/2026).
Pemilik akun menyebut telah mendapatkan sebanyak 1.495 dokumen pribadi, termasuk ratusan dokumen kependudukan yang dapat diunduh.
Menindaklanjuti postingan ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menelusuri dugaan akses ilegal terhadap sistem pendaftaran siswa baru tersebut.
“Kami sudah melakukan mitigasi bersama BSSN untuk melihat dari mana alamat IP yang mengakses aplikasi itu, data apa yang diakses, serta apa tujuan dari akses tersebut,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (17/6/2026) malam.
Rudi juga mengakui sistem pendaftaran siswa baru yang menggandeng pihak ketiga, memiliki tingkat lalu lintas data yang sangat tinggi karena digunakan secara masif oleh masyarakat.
Ia mengungkapkan tim teknis telah menemukan potensi risiko keamanan sejak sekitar sepekan lalu, dengan temuan adanya oknum yang melakukan percobaan pembobolan sistem hingga 14 kali.
“Risiko keamanan itu sudah kami temukan sebelumnya dan langsung dilakukan mitigasi. Sekarang fokus kami memastikan apakah ada data yang benar-benar diakses,” ujarnya.
Guna meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat, Pemko Batam juga berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta sejumlah instansi yang menggunakan data kependudukan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan data apabila dugaan kebocoran tersebut terbukti.
Menurut Rudi, kewaspadaan diperlukan karena data kependudukan dapat digunakan dalam berbagai layanan, mulai dari administrasi perbankan hingga layanan kesehatan.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat, khususnya orang tua calon peserta didik, agar tidak panik namun tetap waspada terhadap berbagai aktivitas mencurigakan yang mengatasnamakan lembaga tertentu.
“Jangan panik. Jika ada permintaan data pribadi atau aktivitas yang mencurigakan terkait identitas kependudukan, lakukan verifikasi dan pengecekan ulang,” ujarnya. (Nando)

6 hours ago
6


















































