Penyerahan seekor buaya muara (Crocodylus porosus) hasil evakuasi dari permukiman warga di Jalan Perikanan, Kampung Baru, Kamis (6/8/2026). Foto: Diskominfo Tanjungpinang
AlurNews.com – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang memperkuat sinergi dengan Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pekanbaru serta Taman Safari Lagoi dalam penanganan satwa liar yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Kolaborasi itu ditandai dengan penyerahan seekor buaya muara (Crocodylus porosus) hasil evakuasi dari permukiman warga di Jalan Perikanan, Kampung Baru, Kamis (6/8/2026).
Buaya tersebut sebelumnya dievakuasi DPKP setelah kemunculannya di kawasan permukiman menimbulkan keresahan warga. Usai diamankan di Markas Komando DPKP, satwa itu diserahkan kepada BPSPL Pekanbaru dan Taman Safari Lagoi untuk menjalani penanganan lanjutan sesuai prosedur konservasi.
Baca Juga: Buaya 4 Meter Dievakuasi dari Kampung Kolam Tanjungpinang
Kepala DPKP Kota Tanjungpinang, Juliadi Halomoan, mengatakan penanganan satwa liar memerlukan respons cepat sekaligus koordinasi lintas instansi agar keselamatan masyarakat dan kelestarian satwa sama-sama terjaga.
Ia mengatakan dalam setiap penanganan satwa liar, prinsip utamanya adalah keselamatan masyarakat dan petugas. Namun, di sisi lain, satwa juga harus diperlakukan secara baik.
“Karena itu, setelah berhasil dievakuasi, kami langsung melakukan koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan dan pihak yang dapat memberikan penanganan lanjutan terhadap satwa tersebut,” ujar Juliadi, dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.
Menurutnya, kolaborasi dengan BPSPL Pekanbaru dan Taman Safari Lagoi memastikan satwa yang dievakuasi mendapatkan pemeriksaan kesehatan, perawatan, hingga penempatan di habitat atau lokasi yang sesuai.
“Kami berharap penanganan setelah evakuasi ini dapat berjalan dengan baik, termasuk pemeriksaan kesehatan dan proses karantina, sehingga satwa dapat ditempatkan di lingkungan yang aman dan sesuai,” jelasnya.
Juliadi juga mengapresiasi warga yang segera melaporkan keberadaan buaya kepada petugas. Menurutnya, langkah tersebut membantu mencegah potensi risiko bagi masyarakat maupun satwa.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menangkap atau menangani sendiri satwa liar yang berbahaya.
“Segera laporkan kepada DPKP atau pihak berwenang agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki kemampuan dan peralatan yang sesuai,” tegasnya.
Sementara itu, BPSPL Pekanbaru bersama Taman Safari Lagoi memastikan buaya tersebut akan menjalani pemeriksaan kesehatan, karantina, dan penanganan lanjutan sesuai standar konservasi sebelum ditempatkan di lokasi yang tepat.
DPKP berharap sinergi lintas lembaga dalam penanganan satwa liar terus diperkuat sehingga setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat, aman, dan bertanggung jawab. (red)

8 hours ago
6

















































