Ekspor Ikan Hidup dari Natuna Tembus Rp 1,2 Miliar, Didominasi Kerapu untuk Pasar Hong Kong

15 hours ago 9

AlurNews.com – Sektor perikanan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, kembali menunjukkan geliat positif. Sebanyak 11.735 ekor ikan hidup dengan nilai mencapai Rp 1,2 miliar berhasil diekspor ke Hong Kong pada Sabtu (17/5/2026).

Pengiriman ribuan ikan hidup tersebut didominasi berbagai jenis kerapu bernilai ekonomi tinggi. Sebelum diberangkatkan, seluruh komoditas menjalani serangkaian pemeriksaan ketat oleh Balai Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau melalui Satuan Pelayanan Natuna.

Kepala Karantina Kepri, Hasim mengatakan keberhasilan ekspor ini menjadi dorongan penting bagi perekonomian masyarakat pesisir dan nelayan di wilayah perbatasan.

“Ekspor ikan hidup dapat meningkatkan perekonomian nelayan di sekitar Natuna. Potensi ikan bernilai tinggi ini ikut mendongkrak perputaran ekonomi daerah sehingga mata pencaharian nelayan terus menggeliat,” kata Hasim, Minggu (17/5/2026).

Berdasarkan data aplikasi digital Best Trust, jenis ikan yang dikirim meliputi 2.222 ekor kerapu cantang, 1.568 ekor kerapu cantik, 1.050 ekor kerapu macan, 1.010 ekor kerapu bakau, 980 ekor kerapu gepeng, 2.311 ekor kerapu sunu, 965 ekor kerapu pasir, 208 ekor kerapu ringau, dan 1.421 ekor ikan kakatua.

Hasim menjelaskan, setiap proses ekspor diawali dengan pemeriksaan administratif secara detail, mulai dari pengecekan invoice hingga packing list yang diajukan eksportir.

“Nanti disandingkan antara packing list dan invoice dengan permohonan yang diajukan. Untuk ekspor ikan hidup memang harus teliti dan hati-hati. Kami tidak ingin ada kesalahan dalam setiap prosedurnya,” ujarnya.

Selain pemeriksaan dokumen, Karantina Kepri juga melakukan pemeriksaan kesehatan ikan melalui pengujian laboratorium. Sampel ikan diuji menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendeteksi penyakit Red Seabream Iridovirus Disease.

Dari hasil pengujian, seluruh ikan dinyatakan sehat dan bebas dari Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK).

“Hasil pengujian negatif sehingga dapat dipastikan semua ikan yang dikirim dalam keadaan sehat. Setelah itu diterbitkan Health Certificate for Fish and Fish Product atau KI-1,” kata Hasim.

Sepanjang 2026, Natuna tercatat telah tiga kali melakukan ekspor ikan hidup ke Hong Kong. Menurut Hasim, seluruh sertifikat kesehatan yang diterbitkan Karantina Kepri sejauh ini diterima negara tujuan tanpa penolakan.

Ia menilai capaian tersebut menjadi bukti bahwa prosedur karantina yang diterapkan telah berjalan sesuai standar internasional.

“Ini menjadi kekuatan dan harapan agar seluruh potensi perikanan Natuna dapat terus menembus pasar internasional,” ujarnya. (Nando)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |