Konferensi pers pengungkapan kasus penipuan daring yang berlokasi di Batam dan melibatkan ratusan WNA, Jumat (8/5/2026). Foto: AlurNews.comAlurNews.com – Kepolisian melalui National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia mengungkap adanya pergeseran aktivitas jaringan penipuan daring internasional dari sejumlah negara Asia Tenggara ke Indonesia.
Fenomena ini terungkap setelah aparat mengamankan 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik penipuan investasi online di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan Indonesia kini menghadapi ancaman serius dari masuknya jaringan scammer lintas negara yang sebelumnya beroperasi di Kamboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam.
“Fenomena ini menunjukkan adanya pola pergeseran scammer bubaran dari Kamboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam yang menyebar ke Indonesia,” jelas Untung dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam, Jumat (8/5/2026) sore.
Pihak Interpol menyebut pengungkapan kasus di Batam bukan yang pertama. Sebelumnya, aparat juga mengungkap praktik serupa di sejumlah daerah seperti Denpasar, Surabaya, Surakarta, Yogyakarta, Bogor, dan Sukabumi.
Bahkan, pihaknya memperoleh informasi mengenai penangkapan ratusan WNA lainnya di Jakarta yang diduga berkaitan dengan jaringan serupa.
Ia menegaskan, aparat tidak ingin Indonesia menjadi basis baru kejahatan siber internasional setelah sejumlah negara di kawasan mulai memperketat pengawasan terhadap praktik online scam.
“Kami tidak mau negara kita menjadi tempat berkembangnya praktik online scam,” ujarnya.
Interpol Indonesia menduga aktivitas para WNA tersebut tidak hanya berkaitan dengan penipuan investasi online, tetapi juga berpotensi terhubung dengan praktik perjudian online serta tindak pidana siber lainnya.
“Ada indikasi online scam dan tidak menutup kemungkinan juga berkaitan dengan judi online,” jelasnya.
Saat ini, Interpol Indonesia tengah berkoordinasi dengan otoritas negara asal para WNA, termasuk Interpol Hanoi di Vietnam, guna menelusuri jaringan lintas negara yang diduga terlibat.
Koordinasi internasional itu dilakukan untuk mengidentifikasi kemungkinan korban di berbagai negara, termasuk potensi korban warga negara Indonesia.
“Kami akan mempertimbangkan aspek pidana yang dilakukan para pelaku di Indonesia, termasuk apakah ada korban warga negara Indonesia atau tidak,” ujarnya. (Nando)

13 hours ago
9
















































