Pemko Tanjungpinang menerapkan system undian bagi pedagang yang direlokasi dari Kawasan Gurindam 12. Foto: Diskominfo TanjungpinangAlurNews.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang menyiapkan tiga lokasi baru untuk menampung pedagang UMKM yang direlokasi dari kawasan Gurindam 12.
Kebijakan ini dilakukan menyusul rencana penataan kawasan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dengan tetap memastikan para pedagang memiliki tempat usaha yang layak.
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan relokasi dilakukan secara transparan melalui sistem undian. Prioritas diberikan kepada pedagang yang selama ini aktif berjualan di kawasan Gurindam 12.
“Kami ingin proses ini berjalan adil. Satu kepala keluarga hanya mendapat satu tempat usaha,” ujar Lis saat berdialog dengan pedagang di Aula Kantor Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kamis (18/6/2026), dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.
Tiga lokasi yang disiapkan yakni Melayu Square, Anjung Cahaya, dan kawasan Tanah Merah. Di Anjung Cahaya tersedia 27 tenda dan 52 kios, sementara Melayu Square menyiapkan 45 tenda dan 23 kontainer. Adapun kawasan Tanah Merah memiliki 18 tenda dan 29 kontainer untuk menampung pedagang yang direlokasi.
Lis menegaskan pembagian lapak melalui undian dilakukan agar seluruh pedagang memiliki kesempatan yang sama mendapatkan tempat usaha. Pemerintah juga memastikan proses relokasi bebas dari pungutan liar.
“Tidak ada lagi pungutan dari pihak mana pun. Jika ada penyimpangan atau manipulasi, silakan laporkan,” tegasnya.
Menurut Lis, relokasi bukan bertujuan menghilangkan mata pencaharian pedagang, melainkan menciptakan kawasan usaha yang lebih tertata, nyaman, dan mendukung keindahan kota tanpa mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
Data sementara menunjukkan terdapat 269 pedagang di kawasan Gurindam 12. Dari jumlah tersebut, 175 pedagang telah diverifikasi oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.
Selain menyediakan lokasi baru, pemerintah juga menyiapkan berbagai fasilitas pendukung, termasuk penyediaan tenda dan opsi penyewaan kios melalui BUMD. Relokasi akan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan lokasi.
Kebijakan tersebut mendapat respons positif dari sejumlah pedagang. Yuni, pedagang bandrek di Gurindam 12, menilai pemerintah telah memberikan solusi yang dibutuhkan pelaku usaha.
“Yang kami harapkan seperti ini, ada penataan dari pemimpin yang peka terhadap masyarakat, turun langsung ke lapangan melihat kondisi pedagang, lalu memberikan solusi,” katanya.
Senada dengan itu, Maladi, pedagang makanan ringan, mendukung sistem undian yang diterapkan. Ia berharap proses relokasi berlangsung transparan dan tetap membuka ruang komunikasi antara pemerintah dan pedagang. (red)

6 hours ago
5

















































