Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan hibah lahan kepada Kepala Kejati Kepri J Devy Sudarso, Kamis (16/4/2026). Foto: Diskominfo KepriAlurNews.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menghibahkan lahan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau guna mendukung penguatan kelembagaan dan operasional penegakan hukum di daerah.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyerahkan langsung hibah tersebut kepada Kepala Kejati Kepri, J Devy Sudarso, di Kantor Kejati Kepri, Kamis (16/4/2026).
Lahan yang dihibahkan seluas 2.000 meter persegi dan berlokasi di Kabupaten Natuna. Aset tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan mess bagi jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Natuna.
Ansar menegaskan, hibah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peran strategis kejaksaan sebagai mitra dalam pengawasan dan penegakan hukum.
“Hibah ini merupakan bentuk dukungan kami kepada Kejaksaan sebagai mitra penting pemerintah daerah dalam memastikan jalannya pembangunan yang akuntabel dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemprov Kepri.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum perlu terus diperkuat agar program pembangunan berjalan optimal dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.
“Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus ditingkatkan, sehingga berbagai program pembangunan dapat berjalan optimal,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejati Kepri, J Devy Sudarso, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Pemprov Kepri. Ia menilai fasilitas tersebut akan menunjang kinerja aparat kejaksaan di wilayah kepulauan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan. Fasilitas ini tentu akan sangat membantu meningkatkan kinerja dan pelayanan kami di daerah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen kejaksaan untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam pengawasan pembangunan dan pencegahan tindak pidana korupsi. (red)

6 hours ago
8

















































