Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mencatat tingginya aktivitas mobilitas internasional sepanjang Agustus 2026. (Foto: Imigrasi Batam) AlurNews.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mencatat tingginya aktivitas mobilitas internasional sepanjang Agustus 2026. Sebanyak 563.197 perlintasan orang tercatat melalui sembilan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di wilayah kerja Imigrasi Batam.
Tingginya arus perlintasan tersebut berjalan beriringan dengan pelayanan dokumen perjalanan bagi masyarakat Indonesia serta pelayanan keimigrasian bagi warga negara asing (WNA).
Berdasarkan data capaian kinerja Agustus 2026, dari total 563.197 perlintasan, sebanyak 283.845 merupakan kedatangan, sedangkan 279.352 merupakan keberangkatan.
Pada arus kedatangan, tercatat 107.539 WNI dan 176.306 WNA. Sementara pada arus keberangkatan terdapat 105.509 WNI dan 173.843 WNA.
Dari sembilan TPI yang berada dalam wilayah kerja Imigrasi Batam, Ferry Terminal Batam Centre menjadi titik dengan volume perlintasan tertinggi, yakni mencapai 309.980 orang.
Selanjutnya, Pelabuhan Citra Tri Tunas mencatat 151.415 perlintasan dan Pelabuhan Sekupang sebanyak 35.291 perlintasan. Sementara perlintasan lainnya tersebar di Pelabuhan Bengkong, Bandara Hang Nadim, Pelabuhan Nongsa Batam, Pelabuhan Batuampar, Pelabuhan Kabil, serta Pelabuhan Teluk Senimba Marina.
Terbitkan 3.953 Paspor
Selain mengelola tingginya arus perlintasan, Imigrasi Batam juga mencatat aktivitas pelayanan dokumen perjalanan yang cukup tinggi sepanjang Agustus 2026.
Sebanyak 3.953 paspor Republik Indonesia diterbitkan selama periode tersebut. Seluruh paspor yang diterbitkan merupakan paspor elektronik 48 halaman.
Berdasarkan jenis permohonannya, sebanyak 1.626 paspor merupakan permohonan baru, sedangkan 2.327 lainnya merupakan paspor penggantian.
Sementara itu, pelayanan keimigrasian bagi warga negara asing juga menunjukkan angka yang signifikan. Tercatat 39.267 penerbitan pada kelompok layanan yang mencakup Bebas Visa Kunjungan (BVK), Visa on Arrival (VoA), Izin Tinggal Kunjungan (ITK), ITK Peralihan, Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan ITK tertentu.
Selain itu, terdapat 670 pelayanan perpanjangan izin tinggal bagi warga negara asing.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan paspor terus menjadi perhatian, baik melalui layanan reguler maupun berbagai inovasi yang memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.
«“Kami terus berupaya agar kebutuhan masyarakat terhadap dokumen perjalanan dapat dilayani secara profesional, mudah, dan transparan. Prinsipnya, kemudahan pelayanan harus tetap berjalan bersama dengan kepastian prosedur dan kualitas pemeriksaan.”»
955 Keberangkatan Ditunda
Di sisi pengawasan, Imigrasi Batam juga mencatat 955 penundaan keberangkatan di sejumlah titik keberangkatan selama Agustus 2026.
Penundaan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan pemeriksaan keimigrasian untuk memastikan setiap keberangkatan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Tingginya angka perlintasan, pelayanan paspor, serta aktivitas pelayanan keimigrasian bagi WNA menjadi gambaran besarnya intensitas pelayanan keimigrasian di Batam.
Sebagai kawasan perbatasan sekaligus salah satu pusat perdagangan, pariwisata, dan investasi, Batam membutuhkan pelayanan keimigrasian yang mampu mengikuti dinamika mobilitas internasional dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan kepastian hukum.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan melalui penguatan sumber daya manusia, optimalisasi teknologi, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat” yang diusung Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, pelayanan keimigrasian di Batam diarahkan agar semakin cepat, mudah, dan aman, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi dan konektivitas internasional. (ib)

4 hours ago
6

















































