Persidangan kasus kekerasan berujung kematian Bripda Natanael Simanungkalit di PN Batam, Kamis (3/9/2026). Foto: AlurNews.comAlurnews.com – Bripda Natanael Simanungkalit, anggota Ditsamapta Polda Kepulauan Riau (Kepri) yang meninggal dunia dalam dugaan penganiayaan oleh senior dan sesama rekannya di Asrama Ditsamapta Polda Kepri disebut sempat memiliki niat meninggalkan asrama untuk kembali ke rumah.
Hal itu disampaikan ayah Natanael, Roy Simanungkalit saat menjadi saksi terdakwa Asrul Prasetya dalam persidangan lanjutan perkara dugaan penganiayaan dengan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (3/9/2026) sore.
Dalam persidangan, Roy mengungkapkan bahwa sebelum meninggal, Natanael pernah bercerita kepada keluarga mengenai kondisi di lingkungan asrama Samapta Polda Kepri. Menurut Roy, salah satu persoalan yang dikeluhkan anaknya adalah banyaknya anggota yang bermain judi online di lingkungan asrama.
Baca Juga: Tiga dari Empat Terdakwa Kasus Bripda Natanael Ajukan Eksepsi, Gugat Dakwaan JPU
“Kepada istri saya, Natanael sempat bercerita bahwa banyak pemain judi online di asrama. Salah satu dari beberapa hal yang menjadi kesulitan bagi anak saya,” ujarnya.
Roy mengatakan, cerita mengenai kondisi di kesatuan tersebut membuat Natanael sempat berkeinginan untuk keluar dari asrama. Hal ini Natanael juga pernah menyampaikan kepada ibunya mengenai persoalan yang dihadapinya selama berada di asrama.
Roy mengaku baru mengetahui lebih jauh mengenai keluhan anaknya setelah peristiwa yang menyebabkan Natanael meninggal dunia.
“Kalau sebelum kejadian ngomong kayak gitu ke saya, langsung saya berhentikan dari polisi,” jelasnya.
Roy mengatakan, sebagai orangtua dirinya sempat meminta Natanael melaporkan apabila ada pihak yang meminta uang atau melakukan tindakan yang dianggap bermasalah.
Ia juga mengaku pernah meminta bantuan sejumlah rekannya di lingkungan kepolisian untuk memastikan kondisi Natanael di asrama tetap aman.
“Saya pernah sampaikan, tolong bagaimana sih kalau orang di rusun itu aman,” ujarnya.
Dalam persidangan, Roy juga mempertanyakan proses penindakan terhadap Komandan Pleton yang menurutnya berkaitan dengan perkara kematian anaknya. Pihak yang menurutnya memiliki tanggung jawab dalam lingkungan kesatuan tempat Natanael bertugas.
Roy mengaku telah beberapa kali menanyakan kepada pihak Propam mengenai pertanggungjawaban atas peristiwa yang menimpa anaknya.
Sebagai orangtua, Roy mengatakan dirinya kecewa karena hingga saat ini pihak yang disebutnya sebagai komandan peleton belum mendapatkan hukuman yang menurutnya setimpal dengan tanggung jawabnya.
Ia berharap proses penegakan hukum tidak hanya menyasar terdakwa yang saat ini menjalani persidangan.
Dalam kesaksiannya, Roy juga meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pihak yang dinyatakan bersalah dalam perkara tersebut.
Roy juga mengaku masih menduga adanya pihak lain yang terlibat dalam rangkaian peristiwa yang menyebabkan anaknya meninggal dunia.
Namun, mengenai dugaan keterlibatan pihak lain tersebut, Roy mengatakan dirinya menyerahkan proses pembuktiannya kepada aparat penegak hukum.
“Saya minta hukum seberat-beratnya, tak ada keringanan bagi pelaku,” ujarnya. (Nando)

15 hours ago
6

















































