Jenazah Dewi Sartika Sitinjak (24) pasien dugaan malapraktik di Rumah Sakit Awal Bros, Batam Center. (Foto: AlurNews) Alurnews.com – Keluarga Dewi Sartika Sitinjak (24) pasien dugaan malapraktik di Rumah Sakit Awal Bros, Batam Center menempuh langka autopsi guna mencari kebenaran terkait kematian korban.
Kuasa hukum keluarga, Jendris Sihombing menjelaskan langkah ini diambil setelah sejumlah kejanggalan selama Dewi menjalani perawatan hingga akhirnya meninggal dunia.
Salah satu hal yang dipertanyakan terjadi pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB ketika keluarga diperbolehkan menjenguk Dewi di ruang ICU. Saat itu, keluarga mendapati ventilator yang digunakan Dewi dalam kondisi terbuka dengan selang terputus.
“Keluarga mendapati ventilator terbuka, selang terputus. Saat mempertanyakan kepada dokter dan perawat yang ada di tempat kenapa bisa terbuka, tetapi dokter tidak bisa menjawab,” jelasnya melalui sambungan telepon, Selasa (11/8/2026).
Keluarga juga mempertanyakan surat keterangan kematian yang mereka terima. Jendris mengatakan keluarga sempat menemukan surat bertanggal 8 Agustus yang menyatakan Dewi telah meninggal dunia. Dimana surat tersebut diterima ketika waktu telah memasuki 10 Agustus.
Jendris mengatakan tanggal pada surat tersebut kemudian diubah oleh pihak rumah sakit. Namun, keluarga mengaku masih menyimpan salinan surat yang mencantumkan tanggal 8 Agustus.
“Kami pertanyakan kenapa tanggal 8, sementara diterima oleh keluarga tanggal 10,” ujarnya
Selain kondisi ventilator, keluarga juga mempertanyakan obat yang disebut diberikan kepada Dewi melalui suntikan sebelum pasien mengalami kejang-kejang.
Menurut Jendris, keluarga juga belum memperoleh penjelasan secara rinci mengenai penyebab kematian Dewi. Keluarga baru menerima resume medis, sementara permintaan salinan rekam medis disebut belum dipenuhi.
“Kami meminta salinan rekam medis, tidak diberikan. Kami juga meminta dibuatkan surat penolakan kalau keluarga tidak berhak mendapatkan salinan, tetapi tidak ada jawaban,” jelasnya.
Guna mendapatkan kepastian mengenai penyebab kematian, keluarga membawa jenazah Dewi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk menjalani otopsi.
Setelah proses otopsi selesai, jenazah Dewi rencananya dipulangkan ke kampung halamannya di Pulau Samosir, Sumatera Utara, untuk dimakamkan.
Sebelumnya, keluarga juga telah membuat laporan polisi ke Polresta Barelang terkait dugaan kelalaian dalam penanganan Dewi.
“Tujuan kami membawa Dewi ke Rumah Sakit Bhayangkara adalah untuk dilakukan otopsi,” jelasnya. (Nando)

3 hours ago
6

















































