Komdigi Gandeng Industri Kreatif Sosialisasikan PP TUNAS

12 hours ago 8
PP TUNASWakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria. Foto: Komdigi.go.id

AlurNews.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng industri kreatif untuk memperluas sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui penyelenggaraan festival film keluarga yang dinilai mampu menyampaikan pesan perlindungan anak di ruang digital dengan cara yang lebih dekat dan mudah dipahami masyarakat.

Dilansir laman resmi Komdigi, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengatakan kolaborasi dengan pelaku industri kreatif menjadi strategi efektif untuk membangun ekosistem digital yang aman bagi anak sekaligus meningkatkan pemahaman publik terhadap implementasi PP TUNAS.

Baca Juga: Komdigi Verifikasi 14 Layanan Apple, Pastikan Sesuai PP TUNAS

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Netflix atas penyelenggaraan World of Wonder. Kegiatan seperti ini sangat baik dan sejalan dengan semangat PP TUNAS, terutama dalam menghadirkan pengalaman digital yang aman bagi anak melalui penerapan pembatasan usia dan penyediaan konten yang sesuai,” ujarnya usai menghadiri Netflix Family Festival 2026 di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Nezar menilai kepatuhan terhadap PP TUNAS tidak hanya diwujudkan melalui penguatan fitur keamanan pada platform digital, tetapi juga lewat pendekatan kreatif yang melibatkan masyarakat.

“Netflix mendekati regulasi ini secara kreatif dan inovatif. Selain menghadirkan fitur pelindungan anak, mereka juga membuka ruang bagi para kreator untuk menghasilkan konten yang aman, sehat, edukatif, dan inspiratif. Pendekatan seperti ini membuat pesan pelindungan anak lebih mudah dipahami masyarakat,” ungkapnya.

Dalam festival tersebut, Netflix menghadirkan pemutaran film karya sineas Indonesia serta berbagai aktivitas edukatif yang melibatkan keluarga, anak-anak, dan pelaku industri kreatif.

Menurut Nezar, kolaborasi seperti itu dapat menjadi model sosialisasi PP TUNAS bagi penyelenggara sistem elektronik lainnya.

“Kegiatan seperti ini bisa menjadi model sosialisasi PP TUNAS. Pesan tentang perlindungan anak tidak hanya disampaikan melalui regulasi, tetapi juga melalui pengalaman yang menyenangkan, melibatkan keluarga, kreator, dan industri secara bersamaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah terus mendorong seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga aktif membangun budaya digital yang sehat melalui inovasi dan kolaborasi.

Nezar menyebut implementasi PP TUNAS sejauh ini menunjukkan perkembangan positif. Sejumlah platform digital telah menghadirkan berbagai fitur pelindungan anak, mulai dari akun khusus anak, kontrol orang tua, hingga pembatasan akses berdasarkan kelompok usia.

“Kami berterima kasih kepada seluruh platform yang bersikap kolaboratif. Saat ini berbagai platform media sosial maupun layanan digital sudah menyediakan fitur-fitur khusus untuk anak dan mulai memperkuat pembatasan akses berdasarkan usia,” jelasnya.

Meski demikian, pemerintah akan terus melakukan evaluasi berkala untuk memastikan seluruh platform mematuhi ketentuan PP TUNAS sekaligus meningkatkan kualitas pelindungan anak di ruang digital.

“Kami berharap evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat terus meningkatkan kinerja setiap platform sehingga pelindungan anak di ruang digital semakin efektif. Yang terpenting, semangat PP TUNAS menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, penyelenggara sistem elektronik, industri kreatif, dan masyarakat,” kata dia. (red)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |