Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau, resmi menetapkan pemilik travel berinisial VE dan satu ASN Pemprov Kepri berinisial HE. (Foto: AlurNews) Alurnews.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau, resmi menetapkan pemilik travel berinisial VE dan satu ASN Pemprov Kepri berinisial HE. Sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan pengadaan tiket keberangkatan Kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Provinsi Kepulauan Riau ke Manokwari, Papua Barat.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricilia Ohei menjelaskan penetapan kedua tersangka ini berdasarkan laporan Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepri, Jumaga Nadeak ke Polda Kepri pada, Selasa (23/7/2026) lalu.
Penetapan kedua tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dalam rangkaian penyidikan atas perkara yang menyebabkan gagalnya keberangkatan kontingen Pesparawi Kepri.
“Penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Selanjutnya, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi, mengumpulkan alat bukti lainnya, serta melakukan langkah-langkah penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Nona saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (10/7/2026) siang.
Sebelum penetapan tersangka Ditreskrimum Polda Kepri sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang saksi .Mereka terdiri atas pelapor, pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepri, peserta Pesparawi kategori pria dan wanita, pelatih, perwakilan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Kepulauan Riau, hingga pihak maskapai penerbangan.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap 20 jenis dokumen yang berkaitan dengan perkara sebagai barang bukti. Selain itu, penyidik juga telah melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari mekanisme penyidikan sebelum menetapkan status hukum terhadap kedua tersangka.
“Penyidikan dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Sebelumnya kasus dugaan penipuan dan penggelapan pengadaan tiket keberangkatan Kontingen Pesparawi mencuat setelah kontingen Paduan Suara Wanita Kepri mengadakan penampilan dadakan di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (24/6/2027) lalu. Setelah gagal berangkat menuju Pesparawi Nasional XIV yang diadakan di Manokwari, Papua Barat.
Adapun penampilan secara mendadak yang kemudian viral di media sosial dilakukan para peserta, sebagai bentuk kekecewaan peserta terkait bantuan operasional berupa tiket yang sebelumnya disebut diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri, Hendri Kurniadi menjelaskan berdasarkan laporan yang diterima oleh Pemprov Kepri, Hendri menyebut bahwa seluruh biaya perjalanan kontingen telah dibayarkan kepada biro perjalanan yang ditunjuk.
Paska menerima bantuan dari Pemprov Kepri, panitia telah mentransfer dana pembelian tiket sebesar sekitar Rp1,016 miliar kepada pihak Travel sejak 7 Mei 2026.
“Dari laporan yang masuk ke kami seluruh pengurusan tiket dari Batam sampai Manokwari, termasuk perjalanan pulang, menjadi tanggung jawab pihak travel,” jelasnya.
Sementara itu, dalam keterangannya pada, Senin (29/6/2026) lalu. VE selaku Direktur perusahaan agen biro perjalanan mengakui kelalaiannya dalam pengurusan tiket yang berujung pada gagalnya keberangkatan sebagian kontingen.
Selain itu selaku agen biro perjalanan, Vivi juga mengakui adanya kerjasama yang dilakukannya secara pribadi dengan seorang oknum pegawai Setwan DPRD Kepri yang sebelumnya juga sempat diperkenalkan kepada panitia daei Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepri.
Dalam keterangannya, Vivi menyebut pihak LPPD dan panitia telah melakukan transfer dana keberangkatan peserta sebesar Rp1,016 miliar pada tanggal 7 Mei 2026 lalu yang ditujukan bagi tiket pulang – pergi seluruh rombongan peserta dan ofisial.
Setelah menerima pembayaran tersebut, Vivi mengaku menyerahkan sekitar Rp700 juta kepada seorang oknum pegawai di Sekretariat DPRD Kepri berinisial H pada 11 Mei 2026 untuk kepentingan mengurus penerbitan tiket.
Vivi mengaku hal ini berawal dari pemberirahuan yang dilakukan nya di luar sepengetahuan panitia kepada oknum tersebut. Vivi sendiri juga menyebut mendapat kepercayaan sebagai agen biro perjalanan dikarenakan rekomendasi dari oknum pegawai yang dimaksud.
“Kesalahan saya di sini, karena saya mendapatkan job tersebut dari H. Saya tidak mungkin tidak menyampaikan kepada dia saat anggaran sudah cair. Saat itu, dia bilang kepada saya agar sebagian tiket rombongan dia yang urus,” jelasnya. (Nando)

10 hours ago
7

















































