Pemprov Kepri melakukan rapat evaluasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Kepri, Selasa (7/7/2026). Foto: Diskominfo KepriAlurNews.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat strategi pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah perbatasan melalui sinergi lintas sektor.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan perlindungan masyarakat di tengah tingginya mobilitas penduduk yang membuat Kepri rentan menjadi jalur perdagangan orang.
Penguatan strategi tersebut dibahas dalam rapat evaluasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepri yang dipimpin Sekretaris Daerah Kepri, Misni, di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (7/7/2026).
Baca Juga: Polda Kepri Tegaskan Komitmen Berantas TPPO, Dukung Pembentukan Direktorat Khusus PPA–PPO
Misni mengatakan, posisi Kepri sebagai provinsi kepulauan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga menjadi tantangan tersendiri dalam upaya mencegah perdagangan orang.
“Kondisi ini menjadikan kita harus semakin waspada dan memperkuat koordinasi agar mampu mencegah sekaligus menangani kasus TPPO secara efektif,” ujar Misni, dikutip dari laman resmi Pemprov Kepri.
Menurutnya, pengentasan TPPO tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Seluruh unsur dalam Gugus Tugas harus bersinergi mulai dari pencegahan, rehabilitasi korban, penegakan hukum, hingga penguatan regulasi.
Melalui evaluasi semester pertama 2026, pemerintah juga memetakan capaian dan tantangan enam sub gugus tugas sebagai dasar penyusunan strategi pada semester berikutnya hingga 2027.
Enam sub gugus tugas tersebut meliputi bidang pencegahan, rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan dan reintegrasi sosial, penegakan hukum, serta pengembangan norma hukum dan kerja sama.
Kepada masyarakat, Misni mengingatkan agar lebih waspada terhadap berbagai modus perdagangan orang, terutama tawaran pekerjaan maupun beasiswa ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.
“Mari bersama-sama mencegah TPPO,” ajaknya.
Sementara itu, mewakili Kapolda Kepri, Kombes Pol Taswin menilai evaluasi tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi antarinstansi agar penanganan TPPO semakin efektif.
“Melalui evaluasi ini kita memperoleh berbagai masukan untuk meningkatkan kualitas pencegahan dan penanganan TPPO sehingga pelaksanaan tugas pada semester berikutnya dapat berjalan lebih optimal,” ujar Taswin.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Kepri, hingga 2026 tercatat 181 kasus perlindungan perempuan, dengan 51 di antaranya merupakan kasus TPPO. Sementara dari 332 kasus perlindungan anak yang ditangani, sebanyak 16 kasus terkait TPPO. (red)

7 hours ago
6

















































