Penertiban kabel optik di drainase di Jalan DI Panjaitan, KM 7 Tanjungpinang. Foto: Diskominfo TanjungpinangAlurNews.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang meminta perusahaan pemilik jaringan kabel optik segera menata instalasi kabel yang berada di dalam saluran drainase. Langkah ini menyusul temuan tumpukan sampah yang tersangkut pada kabel optik dan menghambat aliran air di drainase Jalan DI Panjaitan Km 7.
Temuan tersebut didapati Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, saat meninjau langsung kegiatan pembersihan drainase bersama sejumlah instansi terkait, Sabtu (6/6/2026).
Saat proses pengerukan berlangsung, petugas menemukan sampah dan material lain menumpuk di beberapa titik saluran akibat tersangkut kabel optik yang membentang di dalam drainase. Kondisi itu dinilai menjadi salah satu penyebab aliran air tidak berjalan lancar dan berpotensi menimbulkan genangan saat hujan.
Pembersihan drainase dilakukan secara gotong royong melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, petugas Pemadam Kebakaran Tanjungpinang, dan Taruna Siaga Bencana (Tagana).
Lis mengatakan keberadaan kabel optik yang tidak tertata di dalam saluran air membuat sampah mudah tersangkut dan menumpuk sehingga mengganggu fungsi drainase.
“Kalau saluran air dipenuhi hambatan seperti ini, air tidak bisa mengalir dengan lancar. Saat hujan deras, air mudah meluap ke jalan,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.
Karena itu, Pemko Tanjungpinang meminta perusahaan terkait segera melakukan pembenahan terhadap jaringan kabel yang berada di dalam drainase.
“Pihak perusahaan diberi waktu tiga hingga empat hari untuk melakukan pembenahan. Jika tidak ada tindak lanjut, pemerintah kota akan mengambil langkah sesuai ketentuan agar fungsi drainase tidak terganggu,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Lis menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk berkoordinasi dengan perusahaan pemilik jaringan kabel agar proses penataan dapat segera dilakukan.
Menurutnya, penataan utilitas menjadi bagian penting dari upaya pemerintah mengatasi persoalan genangan yang kerap terjadi di sejumlah ruas jalan saat hujan dengan intensitas tinggi.
Di sisi lain, Pemko Tanjungpinang juga terus melakukan pembersihan drainase secara bertahap di berbagai wilayah. Setelah penanganan di sepanjang Jalan D.I Panjaitan hingga Batu 10 selesai, kegiatan serupa akan dilanjutkan ke sejumlah titik lain yang membutuhkan perhatian.
Lis turut mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke saluran air. Menurutnya, keberhasilan menjaga fungsi drainase membutuhkan kerja sama antara pemerintah, perusahaan utilitas, dan masyarakat.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah melakukan pembenahan, sementara masyarakat ikut menjaga kebersihan lingkungan agar saluran air tidak kembali tersumbat,” ucap Lis.
Ia berharap penataan kabel optik dan pembersihan drainase yang terus dilakukan dapat memperlancar aliran air, mengurangi risiko genangan, serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertata di Kota Tanjungpinang. (red)

13 hours ago
9

















































