KJRI Johor Bahru Pulangkan Empat Nelayan Kepri yang Ditahan di Malaysia

6 hours ago 9
KJRI Johor BahruKJRI Johor Bahru pulangkan nelayan asal Bintan yang sebelumnya ditahan di Malaysia. Foto: Istimewa

Alurnews.com – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan empat nelayan Indonesia asal Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, yang sebelumnya ditahan otoritas Malaysia karena diduga melanggar batas wilayah perairan.

Keempat nelayan yang diketahui berinisial NF, H, Z, dan A merupakan anak buah kapal (ABK) KM Hai Yang 3 dan KM Baruna Jaya. Mereka ditangkap bersama dua nakhoda pada Minggu (31/5/2026) di perairan Pulau Aur, Johor.

Pelaksana Fungsi Konsuler 3 KJRI Johor Bahru, Dhania Afini Lestari menjelaskan sejak menerima informasi penangkapan, KJRI Johor Bahru langsung memberikan pelindungan kekonsuleran melalui akses konsuler, koordinasi dengan Polis Marin Malaysia, Jabatan Perikanan Malaysia, Jabatan Imigresen Malaysia, serta pendampingan hukum melalui pengacara yang ditunjuk KJRI.

Baca Juga: Hanyut hingga ke Perairan Malaysia, Dua Nelayan asal Karimun Berhasil Dievakuasi

“Saat ini empat ABK ini berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut. Sementara itu, dua nakhoda masih menjalani proses persidangan dengan dugaan pelanggaran Pasal 16 Ayat (3) Akta Perikanan 1985 Malaysia yang dapat dikenai sanksi denda maupun hukuman penjara,” jelasnya melalui aplikasi pesan singkat, Kamis (2/7/2026) sore.

Pihak KJRI sendiri menyebutkan, dalam masa menunggu penyelesaian dokumen keimigrasian, keempat nelayan yang dimaksud ditempatkan di Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru.

Selain itu, dalam proses pemulangan keempat ABK juga harus melalui proses penerbitan Check Out Memo (COM) dan Special Pass dari Jabatan Imigresen Malaysia sebagai syarat administrasi.

Selain itu, KJRI Johor Bahru juga telah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD), BP3MI Provinsi Kepulauan Riau, serta Kantor Imigrasi Tanjungpinang guna memastikan kelancaran perjalanan para nelayan hingga kembali ke kampung halaman di Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan.

“Keempat nelayan yang dimaksud akhirnya berhasil kembali setelah seluruh proses selesai. Keempat nelayan dipulangkan melalui Pelabuhan Stulang Laut menuju Tanjungpinang,” ujanya. (Nando)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |