AlurNews.com – Bupati Karimun, Iskandarsyah secara resmi mengukuhkan kepengurusan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Periode 2026-2029.
Pengukuhan tersebut digelar di Gedung Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun, Selasa (11/8/2026), dan dihadiri Kepala OPD serta perwakilan perusahaan di Karimun.
Diketahui, Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun, Ferry Kurniawan ditunjuk secara langsung untuk memimpin Forum TJSP Karimun.
Berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2016, pembentukan Forum TJSP bertujuan untuk menjalin sinergi antara pemerintah daerah dengan pihak perusahaan, BUMN maupun BUMD terkait penyaluran Coorporate Social Responbility (CSR).
Pemerintah daerah Kabupaten Karimun sebelumnya sudah pernah membentuk Forum TJSP pada tahun 2019 silam, namun kinerja Forum TJSP tidak berjalan maksimal dan berujung vakum.
”Perlu diketahui, tidak semua pembangunan fisik, kesehatan, pendidikan dan lainnya bisa dilakukan oleh kita (pemerintah daerah). Untuk itu kita membutuhkan kerja sama dengan pihak perusahaan, BUMN dan BUMD untuk mewujudkan pembangunan yang merata, melalui program-program CSR,” ujar Bupati Karimun.
Dikatakan Iskandarsyah, selain pembangunan, berbagai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat termasuk olahraga dan pemberdayaan juga dapat dilakukan melalui kolaborasi dengan pihak-pihak terkait.
Terpisah, Ketua Forum TJSP Karimun, Ferry Kurniawan menjelaskan terdapat sebanyak 27 perusahaan swasta, BUMD dan BUMD yang tergabung sebagai pengurus.
”Untuk yang belum bergabung dalam kepengurusan tetap kami rangkul dan kami hubungi, karena TJSP ini merupakan kewajiban yang harus disalurkan oleh setiap perusahaan swasta, BUMN maupun BUMD yang ada,” terangnya.
Ferry mengatakan, ke depan dirinya memastikan akan mengajak seluruh perusahaan untuk berkolaborasi guna mewujudkan pembangunan dan program di masyarakat.
“Kita menyadari bahwa kemampuan fiskal daerah memerlukan bantuan dan kolaborasi, untuk itu ke depan kita ajak pihak-pihak perusahaan untuk mewujudkan pembangunan daerah,” tuturnya. (Andre)

7 hours ago
6


















































