AlurNews.com – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) resmi membentuk dan meluncurkan Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai langkah memperkuat pelayanan kepolisian yang lebih cepat, responsif, dan profesional kepada masyarakat.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan bahwa ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan kepolisian saat ini semakin tinggi, terutama dalam hal kecepatan merespons laporan dan pengaduan.
“Pembentukan Unit Reaksi Cepat bukan hanya tanggung jawab personel yang tergabung di dalamnya, tetapi menjadi semangat seluruh anggota Polri untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, pelayanan cepat tidak semata-mata diukur dari kecepatan petugas tiba di lokasi kejadian. Kecepatan menerima laporan, memberikan informasi, menangani pengaduan, hingga menyelesaikan permasalahan masyarakat juga menjadi bagian penting dari pelayanan prima kepolisian.
Karena itu, seluruh pejabat fungsi di lingkungan Polda Kepri diminta meningkatkan pengawasan terhadap setiap laporan masyarakat agar tidak ada pengaduan yang terabaikan.
“Selain membentuk URC, Polda Kepri juga terus mengoptimalkan Layanan Kepolisian 110 sebagai sarana masyarakat melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi,” jelasnya.
Seluruh operator layanan tersebut telah dibekali mekanisme penerimaan dan pendistribusian laporan agar setiap informasi yang masuk dapat segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.
Asep turut menjelaskan menjelaskan bahwa URC dibentuk mulai dari tingkat Polda hingga seluruh Polres jajaran, mencakup wilayah hukum Polda Kepri dari Natuna hingga Barelang.
Tim ini difokuskan untuk merespons cepat tindak pidana, khususnya kejahatan jalanan atau street crime seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Unit Reaksi Cepat kami bentuk agar setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti. Tim ini tidak hanya bergerak setelah menerima laporan, tetapi juga aktif melaksanakan patroli di daerah rawan sebagai upaya pencegahan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kendaraan operasional URC telah diberi identitas khusus agar mudah dikenali masyarakat sekaligus memberikan efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan.
Setiap Unit Reaksi Cepat diperkuat sedikitnya satu tim yang beranggotakan 10 personel. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 105 personel yang disiagakan di Polda Kepri dan seluruh Polres jajaran.
Personel URC dibekali kemampuan melakukan berbagai tindakan kepolisian, mulai dari patroli, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pelaku, melakukan olah TKP awal, hingga membawa perkara ke proses penyidikan.
“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri. Unit Reaksi Cepat bukan hanya hadir untuk merespons laporan, tetapi juga aktif melakukan patroli dan pencegahan agar kejahatan dapat diminimalisir,” tegasnya. (Nando)

12 hours ago
8


















































