Kontingen Pesparawi Kepri yang Gagal Berangkat Melapor ke Polda Kepri, Kabid Humas: Sedang Diselidiki

3 hours ago 1
Kontingen Pesparawi KepriKabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricilia Ohei. Foto: Humas Polda Kepri

AlurNews.com – Polda Kepulauan Riau (Kepri) mulai melakukan penyelidikan terkait gagalnya keberangkatan 27 peserta Paduan Suara Wanita (PSW) asal Kepri yang seharusnya tampil di Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) 2026 yang diadakan di Manokwari, Papua Barat.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricilia Ohei menyebutkan bahwa laporan kepolisian resmi dilakukan oleh salah satu korban. Walau tidak merinci terkait laporan yang dimaksud, Nona menyebut beberapa pihak kini menjadi terlapor.

“Laporan diterima tanggal 23 Juni kemarin, terlapor ada beberapa pihak. Nanti beberapa hari ke depan perkembangan akan saya infokan,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Senin (29/6/2026).

Saat ini, Nona hanya menyebut penyidik akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan kontingen Kepri gagal mengikuti Pesparawi Nasional XIV di Manokwari.

“Saat ini sedang dilakukan Proses penyelidikan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Kepri. Segera diinfokan perkembangannya. Pihak-pihak terkait akan dipanggil dalam waktu dekat,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus ini menjadi perhatian pasca para peserta untuk kategori PSW meluapkan kekecewaannya dengan tampil di Bandara Soekarno Hatta pada, Rabu (24/6/2026) lalu dan viral di media sosial

Polemik ini kemudian memunculkan pengakuan dari Direktur PT Riski Efanti Bersaja, Vivi Efanti selaku agen biro perjalanan yang menangani keberangkatan kontingen.

Vivi mengakui telah menerima dana pembelian tiket sebesar Rp1,016 miliar dari panitia dan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepri pada 7 Mei 2026.

Namun, ia mengaku menyerahkan sekitar Rp700 juta dari dana tersebut kepada seorang oknum pegawai Sekretariat DPRD Kepri berinisial H untuk mengurus penerbitan tiket.

“Uang dari LPPD memang sudah ditransfer penuh kepada saya sesuai nilai invoice. Setelah itu saya membuat kerja sama dengan seorang oknum tanpa sepengetahuan LPPD maupun panitia,” kata Vivi saat ditemui di Batam Center, Senin (29/6/2026) sore..

Menurut Vivi, dirinya memperoleh pekerjaan sebagai agen perjalanan atas rekomendasi oknum tersebut. Namun hingga mendekati jadwal keberangkatan, tiket yang dijanjikan tidak kunjung terbit sehingga sebagian kontingen gagal berangkat ke Papua Barat.

Vivi juga menegaskan bahwa pihak LPPD dan panitia tidak mengetahui kerja sama yang dilakukannya dengan oknum tersebut.

“Kesalahan saya di sini, karena saya mendapatkan job tersebut dari H. Saya tidak mungkin tidak menyampaikan kepada dia saat anggaran sudah cair. Saat itu, dia bilang kepada saya agar sebagian tiket rombongan dia yang urus,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri Hendri Kurniadi mengatakan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan mencampuri urusan teknis internal organisasi, termasuk pengelolaan dana bantuan yang telah disalurkan.

“Kami kaget menyaksikan konten viral di media sosial terkait permasalahan gagalnya peserta asal Kepri berangkat ke Manokwari. Tentu kami menyayangkan peristiwa itu terjadi dan memahami kondisi psikologis para peserta,” jelasnya melalui sambungan telepon, Minggu (28/6/2026) kemarin. (Nando)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |