Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah berkoordinasi dengan Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq terkait pengelolaan sampah di Tanjungpinang. Foto: Diskominfo TanjungpinangAlurNews.com – Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kota Tanjungpinang. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari pemantauan dan pendampingan yang sebelumnya dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup terhadap pengelolaan sampah di Tanjungpinang pada Agustus hingga Desember 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Lis memaparkan kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungpinang yang saat ini telah menerapkan sistem controlled landfill. Metode ini dilakukan dengan penutupan sampah menggunakan tanah secara berkala untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan.
“Area landfill telah tertutup tanah sehingga tidak terdapat praktik open dumping. Zona aktif yang terlihat merupakan sampah yang baru masuk pada hari yang sama,” ujar Lis, dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.
Ia menegaskan pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Tanjungpinang, seiring meningkatnya kebutuhan layanan kebersihan di kawasan perkotaan serta upaya menjaga kualitas lingkungan bagi masyarakat.
Selain pengelolaan di TPA, pemerintah daerah juga mendorong pengurangan sampah dari sumbernya melalui sejumlah program, seperti pengembangan bank sampah, program Sekolah Adiwiyata, serta pemberdayaan masyarakat melalui Program Kampung Iklim (ProKlim).
Untuk memperkuat pengelolaan sampah ke depan, Pemko Tanjungpinang juga merencanakan pembangunan tambahan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) pada 2026 melalui dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK). Fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengolahan sampah berbasis masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah.
“Upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Tanjungpinang menunjukkan keseriusan dalam menjaga kebersihan kota dan kualitas lingkungan bagi masyarakat,” kata Hanif.
Ia menjelaskan pemerintah pusat saat ini juga memperkuat standar penilaian Adipura. Penilaian tidak hanya melihat kebersihan kota secara visual, tetapi juga menilai sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari pengurangan di sumber hingga pengelolaan di tempat pemrosesan akhir.
Dalam evaluasi nasional tahun ini, pemerintah tidak menetapkan penerima Piala Adipura bagi daerah mana pun sebagai bagian dari upaya mendorong perbaikan sistem pengelolaan sampah di seluruh daerah.
“Kami mengapresiasi berbagai langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan sampah. Upaya perbaikan dan penguatan sistem ini penting untuk terus dilakukan agar kualitas pengelolaan lingkungan semakin baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Lis juga mengusulkan dukungan sarana pengelolaan sampah berupa satu unit dump truck dan sepuluh unit dust bin compactor untuk meningkatkan efektivitas layanan pengangkutan sampah di Tanjungpinang.
Usulan tersebut mendapat respons positif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. (red)

9 hours ago
7

















































