AlurNews.com – PT Pelayaran Indonesia (Pelni) cabang Batam, Kepulauan Riau (Kepri) membantah adanya keterlibatan petugas Pelni Batam dalam praktik percaloan yang berhasil diungkap oleh Polda Kepri, Senin (16/3/2026) di kawasan Pelabuhan Bintang 99 Batu Ampar.
Kepala Cabang Pelni Batam, Edwin Kurniansyah saat ditemui di Pelabuhan Bintang 99 Batu Ampar menyebut bahwa adapun satu orang pelaku berinisial RS yang ditetap tersangka bukanlah merupakan pegawai PT Pelni.
“Pelaku ini bukan pegawai kami, serta tidak memiliki hubungan apapun dengan pegawai atau petugas lapangan yang ada di lokasi. Beberapa artikel di media menurut kami salah mengartikan terkait apa yang disampaikan Polda sebelumnya,” jelas Edwin, Rabu (18/3/2026).
Namun demikian, pihaknya membenarkan adanya satu petugas Pelni Batam yang dipanggil guna menjalani pemeriksaan di Polda Kepri. Namun Edwin menegaskan bahwa kehadiran petugas tersebut hanya sebatas memberikan kesaksian semata.
“Untuk kehadiran petugas kami di Polda kemarin hanya sebatas saksi. Pegawai Pelni Batam tidak memiliki hubungan apapun dengan calo tiket manapun,” jelasnya.
Pihaknya juga mengingatkan agar para calon penumpang lebih waspada dengan para calo yang berada di area pelabuhan, terutama di momen mudik Idulfitri 2026.
Para calon penumpang, diminta agar hanya melakukan pembelian tiket melalui kanal dan website resmi yang telah disediakan oleh PT Pelni.
Bagi para penumpang yang telah memiliki tiket, pihaknya juga menyebutkan akan melakukan verifikasi ketat terhadap identitas penumpang. Jika ditemukan ketidaksesuaian antara tiket dan identitas, penumpang tidak akan diizinkan berangkat.
“PT Pelni senantiasa mengimbau kepada pelanggan untuk membeli tiket melalui kanal Bagi para penumpang yang telah memiliki tiket, pihaknya juga menyebutkan akan melakukan verifikasi ketat terhadap identitas penumpang,” jelasnya.
Sebelumnya, sebanyak lima orang calo tiket dan satu oknum petugas PT Pelayaran Nasional (Pelni), ditangkap petugas Polda Kepulauan Riau (Kepri), Senin (16/3/2026). Keenam pelaku ini diamankan atas tindakan penipuan terhadap korban berinisial M.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricilia Ohei menjelaskan awal penipuan yang dilakukan oleh calo tiket kapal PT Pelni ini, terjadi pada saat korban tengah mengantarkan istrinya ke Pelabuhan Bintang 99 Batu Ampar, Senin (16/3/2026) pagi.
“Korban saat itu tengah mengantar istrinya yang akan berangkat ke Medan. Di sana dia sempat dihampiri oleh pelaku RS, dia calo yang kerap beroperasi di kawasan pelabuhan Pelni,” jelasnya saat ditemui di Polda Kepri, Selasa (17/3/2026) sore. (Nando)

7 hours ago
8


















































