Viral Dugaan Pungli di Pelabuhan Batam Center, Wisman Mengaku Diintimidasi Oknum Imigrasi

9 hours ago 8
pungli di pelabuhan batamAntrean penumpang di Pelabuhan Internasional Batam Center. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas imigrasi di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center mencuat setelah pengalaman sejumlah wisatawan mancanegara viral di media sosial dan media luar negeri.

Salah satu wisatawan asal Singapura mengaku menjadi korban dugaan pungli saat tiba di Batam pada 13 Maret 2026, awal peristiwa ini diketahui dari pengakuan wisman berinisial AC, dan telah dimuat di salah satu media Singapura serta diposting di akun media sosialnya pada Rabu (25/6/2026) lalu

Dalam pengakuannya, AC bersama pasangannya disebut dituduh bersikap tidak sopan setelah berpindah antrean ke jalur autogate yang kosong.

Keduanya kemudian dibawa oleh petugas ke ruang pemeriksaan tertutup setelah paspor mereka disita. Di dalam ruangan tersebut, korban mengaku mengalami intimidasi dan diminta sejumlah uang agar dapat dilepaskan.

Dalam pengakuannya, oknum petugas diduga meminta uang antara 250 hingga 300 dolar AS dengan alasan penyelesaian masalah. Praktik ini disebut berlangsung sistematis sehingga korban merasa tidak memiliki pilihan untuk menolak.

Sejumlah wisatawan dari berbagai negara seperti Malaysia, China, Filipina, hingga Bangladesh juga disebut mengalami kejadian serupa.

Bahkan, salah satu korban dilaporkan telah menyampaikan pengaduan resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pungli dan intimidasi tersebut.

Menanggapi hal ini, pihak Imigrasi Batam memastikan tengah melakukan pemeriksaan internal. Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, menyatakan proses pendalaman dilakukan oleh Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Apabila ditemukan adanya pelanggaran oleh petugas, maka akan ditindaklanjuti secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (27/3/2026).

Ia menegaskan, pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pungutan liar dan berkomitmen memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, serta sesuai aturan.

Imigrasi Batam juga mengimbau masyarakat dan wisatawan yang memiliki informasi terkait dugaan pelanggaran untuk melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan.

“Langkah ini dilakukan guna memastikan kepercayaan publik tetap terjaga serta menjamin setiap wisatawan asing mendapatkan pelayanan yang aman dan nyaman saat memasuki wilayah Indonesia,” jelasnya. (Nando)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |