Masa Taaruf Murid Madrasah Wajib Bebas Perpeloncoan

7 hours ago 7
Ilustrasi. Para siswa madrasah menjalani masa taaruf. Foto: Kemenag.go.id

AlurNews.com – Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan pelaksanaan Masa Taaruf Murid Madrasah (Matamuda) Tahun Pelajaran 2026/2027 berlangsung tanpa perpeloncoan, perundungan, kekerasan fisik maupun psikis, pelecehan seksual, serta aktivitas yang membahayakan atau merendahkan martabat murid.

Ketentuan itu menjadi bagian dari penguatan program Madrasah Ramah Anak menjelang dimulainya tahun ajaran baru.

Kemenag juga mengganti istilah Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (Matsama) menjadi Masa Ta’aruf Murid Madrasah (Matamuda) mulai Tahun Pelajaran 2026/2027.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi Murid Baru Madrasah Unggulan 2026/2027 Dibuka

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, mengatakan perubahan nama itu bukan sekadar pergantian istilah, melainkan bagian dari transformasi pendidikan yang menempatkan murid sebagai subjek utama pembelajaran.

“Perubahan ini bukan hanya berbeda dari sisi nama atau singkatan, tetapi ada hal yang lebih esensial yang harus kita perhatikan. Salah satunya adalah penekanan yang lebih kuat pada program Madrasah Ramah Anak,” kata Nyayu, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.

Menurutnya, pelaksanaan Matamuda harus menjadi momentum membangun budaya madrasah yang aman, nyaman, dan menyenangkan, terutama di tengah masih adanya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.

Nyayu juga meminta madrasah tidak hanya mengandalkan metode ceramah saat masa orientasi. Kegiatan dianjurkan dikemas lebih interaktif melalui permainan edukatif, praktik, dan aktivitas pengembangan bakat agar murid baru lebih mudah beradaptasi dengan lingkungan sekolah.

Kasubdit Kesiswaan KSKK Madrasah, Sholla Taufiq, menjelaskan Matamuda dirancang sebagai pengalaman awal bagi murid untuk mengenal lingkungan madrasah, guru, teman, budaya, serta nilai-nilai yang diterapkan di sekolah.

Ia menyebut Matamuda memiliki lima tujuan utama, yakni membantu murid beradaptasi dengan lingkungan madrasah, menumbuhkan rasa bangga terhadap madrasah, menciptakan lingkungan belajar yang aman dan menyenangkan, mengenalkan kurikulum serta budaya positif, dan menanamkan kepedulian terhadap lingkungan melalui konsep ekoteologi.

Sholla menegaskan seluruh kegiatan wajib mengedepankan prinsip edukatif, interaktif, inklusif, ramah anak, menyenangkan, dan berkelanjutan.

Matamuda dilaksanakan maksimal lima hari pada awal tahun pelajaran baru dan pada prinsipnya berlangsung di lingkungan madrasah. Jika kegiatan digelar di luar madrasah, penyelenggara wajib memperoleh izin tertulis dari Kantor Kementerian Agama sesuai kewenangannya.

Sebagai pedoman pelaksanaan, Kemenag telah menerbitkan Panduan dan Petunjuk Teknis Matamuda Tahun Pelajaran 2026/2027 agar masa ta’aruf di seluruh madrasah berlangsung lebih edukatif, inklusif, dan mendukung lahirnya generasi yang berkarakter. (red)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |