Layanan pengintegrasian SATUSEHAT dan SIAK resmi diperkenalkan di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026). Foto: Kemkes.go.idAlurNews.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengintegrasikan SATUSEHAT dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) untuk mempercepat penerbitan akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Layanan tersebut resmi diperkenalkan di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026). Melalui sistem terintegrasi ini, data kelahiran yang dicatat tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dapat langsung diteruskan secara digital ke SIAK untuk diverifikasi.
Setelah proses verifikasi selesai, dokumen kependudukan dapat dikirimkan secara digital kepada orang tua atau wali. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi mendatangi sejumlah layanan untuk mengurus dokumen administrasi setelah kelahiran.
Baca Juga: Pentingkan Akses Layanan, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan integrasi tersebut dirancang agar data kelahiran dan kependudukan lebih akurat sekaligus memberikan kemudahan langsung kepada masyarakat.
“Kami ingin agar data tersebut valid dan terintegrasi, sehingga tidak ada lagi data yang saling berbeda. Bayi yang lahir di puskesmas atau rumah sakit nantinya bisa langsung mendapatkan tiga dokumen sekaligus, yaitu akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak,” ujar Budi, dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan.
Dalam mekanismenya, data kelahiran dari fasyankes masuk melalui SATUSEHAT dan diteruskan ke SIAK. Ditjen Dukcapil kemudian melakukan verifikasi sebelum dokumen diterbitkan dan dikirim melalui email SIAK Online yang dilengkapi QR Code.
Bagi orang tua atau wali yang tidak memiliki alamat email, dokumen tetap dapat diperoleh melalui fasyankes tempat persalinan.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, menilai integrasi antarsistem pemerintah menjadi fondasi penting untuk memangkas proses birokrasi.
“Dukcapil adalah backbone. Kalau kita sudah masuk Dukcapil dan kementerian/lembaga bisa saling berbicara datanya, prosesnya akan cepat,” ujar Luhut.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan konektivitas antarsistem akan membuat layanan administrasi kependudukan lebih cepat dan efisien.
“Masyarakat tidak perlu lagi pusing menghadapi birokrasi yang berbelit-belit. Semua sistem akan saling terhubung dan terintegrasi secara otomatis, sehingga layanan dapat langsung dirasakan masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan,” ujar Tito.
Integrasi ini sekaligus menjadi upaya pemerintah memperluas cakupan kepemilikan akta kelahiran anak. Berdasarkan Susenas Maret 2026, sebanyak 94,6 persen anak usia 0–17 tahun telah memiliki akta kelahiran. Namun, masih terdapat sekitar 5,4 persen anak yang belum memiliki dokumen tersebut.
Pemerintah juga berharap integrasi data kelahiran dapat membantu memperbarui data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga data lebih akurat dan potensi data ganda dapat ditekan.
Layanan digitalisasi akta kelahiran ini sebelumnya mulai diuji coba di Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita pada 31 Juli 2026. Kini layanan telah tersedia di puskesmas dan akan diperluas secara bertahap ke seluruh fasyankes yang memiliki layanan persalinan.
Kolaborasi Kemenkes dan Kemendagri tersebut telah berjalan sejak Januari 2026. Ke depan, integrasi data juga akan dikembangkan untuk pencatatan kematian dan penyebab kematian. (red)

4 hours ago
6

















































